Wali: Mereka tak Paham MoU
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar angkat bicara terkait polemik keberadaan Lembaga Wali Nanggroe
BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar angkat bicara terkait polemik keberadaan Lembaga Wali Nanggroe yang dipersoalkan sejumlah tokoh Aceh, beberapa hari terakhir.
Menurut Tgk Malik Mahmud, mereka yang menggangap Lembaga Wali Nanggroe itu sudah tidak diperlukan lagi, sama sekali tidak paham dengan MoU Helsinki.
“Itu adalah kepentingan Aceh, bukan hari ini, tapi untuk masa depan. Saya tidak mau berkomentar banyak. Kita sudah perjuangkan 30 tahun dan itu merupakan kesepakatan dengan RI dan sudah diberikan,” kata Wali Nanggroe yang diwawancarai secara khusus oleh Serambi usai menghadiri peringatan HUT ke-73 Korps Brimob Polri 2018, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/11).
Terkait kemunculan berbagai polemik tentang Lembaga Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar menduga ada kepentingan lain. “Di belakangnya itu ada kepentingan lain. Yang penting bagi kita sebagai orang Aceh, kita memperjuangkan kepentingan kita bangsa Aceh,” pungkas Wali Nanggroe.
Mantan panglima GAM Wilayah Linge, Fauzan Azima secara khusus menanggapi suara-suara yang menyatakan Wali Nanggroe tak lagi diperlukan. Fauzan yang ikut berjuang melahirkan MoU Helsinki mengisahkan, salah satu poin yang alot diperdebatan sebelum Perjanjian Damai GAM-RI (MoU Hilsinky) ditandatangani adalah soal Wali Nanggroe yang menjadi kekhasan Aceh dari daerah lainnya. Tarik ulur lainnya adalah soal hymne, bendera, partai lokal, dan calon independen untuk gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurut Fauzan, pengesahan Lembaga Wali Nanggroe dan perangkatnya adalah jiwa besar pihak Jakarta yang mengakui kekhasan Aceh. Provinsi lain juga bercita-cita mendapatkan pengakuan yang sama dengan Aceh, tetapi sulit.
Dikatakannya, Wali Nanggroe Aceh tidak lahir serta merta, tetapi melalui proses panjang melalui perjuangan penuh darah, air mata, nyawa, dan kehormatan. “Sungguh sangat disayangkan kalau ada orang Aceh sendiri menyatakan Lembaga Wali Nanggroe itu tidak bermanfaat dan ikut-ikutan melemahkan,” tandasnya.
Memang benar, diakui atau tidak, lanjut Fauzan, keberadaan Pemangku Wali Nanggroe sekarang, dinilai kurang kreatif mengelola lembaga kebanggaan orang Aceh itu. “Namun ini bukan berarti salah beliau (Wali Nanggroe). Pembisik kiri dan kananya lebih banyak bicara kepentingan pribadi dari pada kepentingan Aceh yang lebih besar,” ujar Fauzan.
Dia juga mengungkapkan, ketika dirinya menghadap Wali Nanggroe Teungku Malek Mahmud Al-Haytar beberapa kali di Pulau Penang, Malaysia, beliau punya ambisi besar untuk membangun Aceh, namun beliau terlalu dibebankan dengan persoalan remeh temeh dari orang-orang sekelilingnya.
“Kalau orang Aceh cerdas dan mau, perlu menempatkan orang-orang yang profesional, jauh dari kepentingan pribadi dan golongan di sekeliling Wali Nanggroe sehingga keberadaan lembaga tersebut bisa menaikkan marwah rakyat Aceh seperti cita-cita perjuangan masa lalu,” kata Fauzan.
Mantan panglima GAM Wilayah Linge itu menyerukan agar janganlah ikut-ikutan melemahkan Lembaga Wali Nanggroe apalagi bercita-cita membubarkannya. Justru seharusnya kita tingkatkan fungsi Wali Nanggroe itu yang bertanggung jawab langsung kepada peningkatan SDM Aceh.
“Ibaratnya sebuah perusahaan, Wali Nanggroe itu adalah komisaris sebuah perusahaan dan gubernur adalah direktur utamanya yang mengelola perusahaan tersebut. Oleh karenanya Lembaga Wali Nanggroe tidak saja di provinsi, tetapi diperluas sampai ke kabupaten/kota sehingga terasa dampaknya kepada rakyat di daerah-daerah,” demikian Fauzan Azima.
Amanah UUPA
Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee angkat bicara terkait polemik Lembaga Wali Nanggroe. Azhari mengaku berang dengan komentar senator asal Aceh, Ghazali Abbas yang menyebutkan Lembaga Wali Nanggroe sudah tak lagi dibutuhkan saat ini setelah meninggalnya Tgk Muhammad Hasan Ditiro.
Poltisi Partai Aceh ini merasa komentar Ghazali Abbas mengangkangi aturan. Pasalnya, keberadaan Lembaga Wali Nanggroe diamanahkan oleh UUPA dan disebutkan dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2013.
“Komentar Ghazali Abbas ini tak berbobot. Silakan pelajari lagi qanun, Lembaga Wali Nanggroe adalah amanah dari UUPA,” kata Azhari Cagee kapada Serambi di Banda Aceh, Rabu (14/11).