Selasa, 21 April 2026

Wali: Mereka tak Paham MoU

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar angkat bicara terkait polemik keberadaan Lembaga Wali Nanggroe

Editor: bakri

Dia mengakatakan, adanya Lembaga Wali Nanggroe di Aceh merupakan kompensasi untuk masyarakat Aceh dari perjuangan dan konflik yang berkepanjangan. “Lembaga Wali Nanggroe itu adalah kekhususan untuk Aceh, implementasi perjuangan. Ada tiga hal besar hasil dari konflik, partai lokal, Lembaga Wali Nanggroe, dan dana otsus,” katanya.

Ketiga item itu, kata Azhari, disebutkan dalam perjanjian damai antara RI dengan GAM yang dituangkan dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan kemudian ditegaskan lagi dalam qanun. “Komentar yang menyebutkan Lembaga Wali Nanggroe tidak dibutuhkan lagi adalah komentar tak berbobot, itu sama juga komentar yang mengangkangi hukum, mengangkangi aturan,” kata Azhari Cagee, tegas.

Selaku Ketua Komisi I DPRA yang notabene mengurusi regulasi di Aceh, dirinya akan tetap berpegang pada aturan yang telah disepekati bersama sebelumnya terkait Lembaga Wali Nanggroe. “Sejauh ini lembaga DPRA berpegang pada aturan yang ada, yaitu UUPA dan Qanun Lembaga Wali Nanggroe. Kita ikuti saja, jangan membicarakan sesuatu di luar rasional yang mengangkangi aturan yang ada,” kata Azhari Cagee.

Lebih lanjut dia menyebutkan, dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2013 juga disebutkan, masa jabatan Wali Nanggroe selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Aturan itu tertuang dalam Pasal 118 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013. “Ini aturan atau qanun yang telah dibuat. Bukan mudah untuk melahirkan regulasi ini,” katanya.

Terkait komentar Mawardi Ismail yang menyebutkan Lembaga Wali Nanggroe tak ada peran apapun, Azhari meminta agar jangan hanya melihat yang tersurat tapi pelajari juga yang tersirat. Menurutnya, bukan perkara mudah bagi Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Alhaythar sebagai pucuk pimpinan GAM dan kepala perundingan GAM dengan RI dalam mengayomi puluhan ribu eks GAM.

“Setiap hari beliau menerima keluh kesah anggota yang kini kehidupan mereka masih memprihatinkan,” katanya.

Azhari meminta semua pihak agar memberikan komentar yang sejuk. “Kita mengharapkan semua pihak memberikan pendapat yang menyejukkan bagi kekhususan Aceh untuk perdamaian Aceh yang abadi. Jangan tendensius dan jangan menggoreng yang tidak perlu digoreng,” pungkasnya.(mir/nas/dan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved