Inspektorat Diminta Awasi Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tembus Galus-Aceh Timur

Pengawasan pengerjaan jalan Galus-Aceh Timur tersebut harus difokuskan pada pekerjaan lapis pondasi, campuran aspal dan ketebalan aspal.

Penulis: Yusmadi | Editor: Taufik Hidayat
zoom-inlihat foto Inspektorat Diminta Awasi Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tembus Galus-Aceh Timur
Serambinews.com
Indra P Keumala

Laporan Yusmadi Yusuf | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aktivis antikorupsi yang kini aktif bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Indra Putra meminta Inspektorat Aceh mengawasi pengerjaan pembangunan jalan tembus yang menghubungkan kabupaten Gayo Lues dan Aceh Timur.

Permintaan itu disampaikan Indra setelah melakukan monitoring pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan dana otonomi khusus (otsus) Aceh sepekan lalu.

Menurutnya sejumlah titik pembangunan jalan lintas kabupaten itu kualitas pengerjaannya perlu dievaluasi.

Baca: Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Gayo Lues dan Ketua DPRK Turun Tangan Tambal Jalan Rusak

"Dari pemantauan yang kami lakukan terhadap pembangunan ruas jalan tembus Aceh Timur-Gayo Lues, khususnya yang berada di kecamatan Pining yang sedang dikerjakan oleh anak perusahaan PTPN, dan menurut kami kualitas pengerjaannya perlu diawasi," ujar Indra di Banda Aceh, Selasa (27/11/2018).

Indra menjelaskan, pengawasan pekerjaan tersebut harus difokuskan pada pekerjaan lapis pondasi, campuran aspal dan ketebalan aspal 6 sentimeter.

"Karena jika melihat pelaksanaan pekerjaan lapis pondasi, ada kecenderungan bahwa tingkat ketebalan masing-masing agregat maupun material pasir batu yang digunakan terlalu kotor karena bercampur tanah," katanya.

Menurutnya, kondisi aspal yang dingin saat proses pengaspalan juga berpengaruh terhadap kualitas badan jalan yang akan dibangun. Apalagi jika pelaksanaan pekerjaan dipaksakan pada saat cuaca hujan.

Indra mengatakan, pihaknya sudah berusaha mengkonfirmasi temuan tersebut kepada bidang terkait pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh. Namun hingga saat ini belum ada respons.

Baca: Bupati Gayo Lues Usul Pemotongan Jalur Kutacane-Blangkejeren

Selain itu, Indra juga mempersoalkan pelaksanaan pekerjaan jalan tembus Aceh Timur pada ruas Rantau Panjang, Peunaron Lokop hingga perbatasan, maupun Gayo Lues yaitu pada ruas Pining hingga perbatasan yang dimulai sejak 2015 lalu itu, dimonopoli oleh dua grup perusahaan.

"Sudah bertahun-tahun proyek jalan tembus Atim-Gayo Lues ini kualitas pengerjaannya memprihatikan. Untuk itu, Inspektorat harus turun untuk melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kepada dinas terkait," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved