DPD dan Mendagri Bahas Evaluasi Otsus Aceh dan Papua, Ada Lampu Hijau Perpanjangan Dana Otsus
Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo pada Senin (3/12/2018).
Laporan Fikar W. Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo pada Senin (3/12/2018) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam rapat tersebut, DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP yang juga pimpinan Komite I mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan kunjungan kerja pengawasan ke tiga provinsi penerima dana otsus tersebut.
"Kesimpulan sementara menyatakan bahwa terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Otsus, namun perlunya exit strategy pascaberakhirnya otsus dengan kebijakan Otsus Jilid 2," kata Fachrul Razi .
Fachrul Razi mengatakan bahwa permasalahan Otsus yang muncul, perlunya segera diselesaikannya semua Perdasus (dari 13 yang terbit 9) di Papua dan Perdasi (dari 18 terbit 13) di Papua Barat terbit serta Qanun (dari 59 terbit 47) ditambah dengan 4 Peraturan Pemerintah (PP) belum ditetapkan dari 9 PP untuk Aceh.
Baca: Komite I DPD RI, Mendagri dan Wakil Menkeu Sepakati Penguatan Lembaga Wali Nanggroe
Kemudian, pengurangan persoalan kemiskinan yang masih tinggi di daerah khusus dan pengingkatan pelayanan publik khususnya pendidikan dan kesehatan dan indek pembangunan manusia yang masih jauh dari harapan.
Masalah lain, kata Fachrul Razi, keterbatasan infrastruktur penunjang ekonomi dan peningkatan kewenangan relasi pusat-provinsi dan provinsi dengan kabuaten/kota.
Disisi lain, kata dia, juga perlunya peningkatan implementasi peran pengawasan DPRA, DPRP dan DPRPB terhadap pelaksanaan Otsus dalam mekanisme check and balances.
Baca: Senator Fachrul Razi: 2019 Aceh Dapat Rp 8,3 Triliun Dana Otsus, Harus Kita Kawal
Fachrul Razi menambahkan, adanya lampu hijau dari pemerintah pusat untuk memperpanjang Otsus di Aceh dan Papua adalah solusi yang penting dalam rangka memperkuat Aceh dan Papua sebagai daerah yang khusus.
Mendagri, Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya setuju untuk dilanjutkan Otsus Aceh dan Papua dengan melakukan evaluasi dana otsus sebagai kelanjutan pascaberakhirnya dana otsus.
Pihaknya telah menerima kunjungan Wali Nanggroe sebelumnya di kantor Kemendagri juga membahas masalah perpanjangan Otsus Aceh. (*)