Untuk Menghindari Riba, Koperasi Kemenag Latih Anggota Teknis Akuntasi Syariah
Pelatihan teknis akutansi syariah ini mengulas antara lain soal transaksi murabahah (perjanjian jual beli antara peminjam dan penerima).
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Sebanyak 45 anggota Koperasi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Al Ikhlas Kementerian Agama (Kemenag) Pidie dilatih teknik akuntansi syariah di aula kantor Kemenag Pidie, Selasa (4/12/2018).
Kegiatan ini digelar menyusul KPN menerapkan sistem syariah dalam operasionalnya sebelumnya dipakai sistem konvensional. Hal ini guna menghindari riba.
Baca: Ulama Seluruh Pidie Laksanakan Muzakarrah, Bahas Bahaya Riba dan Rentenir
"Kami sudah dua tahun menjalankan KPN syariah," kata Drs Hanafiah MY MPd, Ketua KPN Syariah Al Ikhlas Kemenag Pidie, Selasa (4/12).
Sedangkan dua hari sebelumnya panitia juga menggelar pelatihan serupa untuk anggota koperasi tersebut di wilayah Pidie Jaya.
Baca: Komentar Ghazali Abbas terhadap Wali Nanggroe Dinilai Menyerang Pribadi Malik Mahmud Al-Haytar
Diharapkan kegiatan ini bermanfaat meningkatkan pengetahuan anggota koperasi.
Menurut Hanafiah, anggota KPN Al Ikhlas berjumlah 1.907 orang di Pidie dan Pidie Jaya.
Artinya meski Kemenag ada di dua kabupaten, tapi anggota koperasi tunduk di satu wilayah yakni di Pidie.
Baca: Haji Uma Tanggapi Penolakan Perda Syariah: Grace Natalie Harus Segera Minta Maaf pada Rakyat Aceh
Sementara, pelatihan teknis akutansi syariah ini mengulas antara lain soal transaksi murabahah (perjanjian jual beli antara peminjam dan penerima). (*)