Sudah 8 Bulan, Rumah Korban Gempa Pijay belum Rampung, Bahkan Ada yang Ditinggal Tukang Bangunan
Belum ada satu pun rumah yang sudah rampung. Sebagian rumah sudah dipasangi atap dan diplaster tapi ada juga yang belum.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pembangunan rumah untuk para korban gempa di Pidie Jaya (Pijay) hingga Minggu (9/12/2018) belum juga rampung dikerjakan.
Bahkan, tidak sedikit rumah-rumah milik korban gempa tersebut kini sudah ditinggal pergi oleh tukang bangunan yang mengerjakannya.
Untuk diketahui, proses pembangunan rumah bantuan untuk korban gempa di Pijay dimulai sekitar delapan bulan lalu.
Serambinews.com menelusuri sejumlah gampong di Kecamatan Trienggadeng, Minggu (9/12/2018), dan menemukan beragam kondisi rumah yang dibangun dengan dana pemerintah pusat sebesar Rp 85 juta per unit.
Belum ada satu pun rumah yang sudah rampung. Sebagian rumah sudah dipasangi atap dan diplaster. Tapi masih banyak juga yang belum dipasangi atap dan belum diplaster.
Beberapa warga yang ditemui Serambinews.com mengatakan, atap belum dipasang karena seng tidak tersedia atau habis di pasaran, dan harus dicetak terlebih dahulu.
Sejumlah warga yang ditemui awalnya enggan berkomentar terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Mereka mengira Serambinews.com adalah petugas dari kantor pemerintah.
Tapi setelah ditunjukkan identitas kartu wartawan Serambinews.com, baru masyarakat menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi.
Namun, mereka meminta namanya dirahasiakan karena khawatir rumahnya malah tak rampung lagi.
Seperti beberapa warga Gampong Tampui, Kecamatan Trienggadeng, mereka bahkan tidak tahu bahwa satu unit rumah dibangun dengan dana Rp 85 juta.
Korban Gempa Pijay yang Rumahnya belum Dibangun Jangan Risau, Ini Kata Kalak BPBD
Proses Rehab-Rekons 5.812 Rumah yang Rusak Akibat Gempa Pijay Dimulai, Bupati Serahkan Buku Rekening
Ini Data Terbaru Korban Gempa Pijay, 34 Meninggal Dunia
Ada yang ingin menambah sedikit luas rumahnya dengan menambah uang kepada pokmas yang mengerjakan pembangunan itu, namun tidak dibolehkan.
Ada juga yang menyebutkan uang tahap kedua belum cair sehingga pembangunan tak bisa dilanjutkan.
Jika yang punya rumah meminta agar dipasangi kosen bekas, pokmas tak menyetujuinya. Setelah diprotes-protes baru dikabulkan.