Sah! Malik Mahmud Kembali Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Periode 2018-2023
Malik Mahmud dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan kembali dirinya sebagai Wali Nanggroe bukanlah karena ambisi kekuasaan.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Malik Mahmud Al Haythar kembali dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe periode 2018-2023 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (14/12/2O18) malam.
Pengukuhan itu berlangsung dalam sidang paripurna istimewa yang dipimpin pimpinan DPRA dan dihadiri anggota DPRA.
Sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan ikut hadir dalam pengkuhan tersebut, mulai ulama hingga politisi.
Baca: 10 Batang Besi Baja Menancap di Tubuh Pria Ini saat Bekerja, Korban Harus Dioperasi
Baca: Keluarga Korban Pembunuhan Tolak Penghapusan Hukuman Mati, Nyawa Dibayar Nyawa dan Mati Dibayar Mati
Malik Mahmud dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan kembali dirinya sebagai Wali Nanggroe bukanlah karena ambisi kekuasaan.
Namun ia masih menduduki jabatan itu hanya untuk menjaga kemakmuran anak cucu seperti yang sudah dirasakan rakyat Aceh saat ini.
Soal adanya anggapan bahwa Lembaga Wali Nanggroe belum berjalan sebagaimana semestinya, Malik menganggap hal itu sebagai dinamika perjalananan sebuah lembaga.
Baca: Terseok di Lumpur di Tengah Hujan, Istri Bupati Aceh Tengah Berjuang Antarkan Bantuan ke Panti Jompo
Baca: Presiden Jokowi Bertemu Nyak Sandang di Bandara SIM Aceh Besar, Bicarakan Masjid dan Ingin Naik Haji
Apalagi Lembaga Wali Nanggroe baru dibentuk beberapa tahun terakhir. Sehingga ia menilai wajar jika belum maksimal dan adil ke semua rakyatnya.
Pengukuhan itu dilakukan dengan pembacaan sumpah dan peusijuek.(*)