RSU Datu Beru Takengon Raih Akreditasi Paripurna Kedua
Meski mendapat akreditasi paripurna, tetapi masih ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti guna perbaikan mutu pelayanan.
Penulis: Mahyadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Datu Beru, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, meraih akreditasi paripurna versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) 1 untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, di tahun 2012 rumah sakit tersebut, juga pernah dinyatakan lulus sehingga mendapat predikat akreditasi paripurna versi 2012.
Baca: Polemik Kotak Suara Berbahan Dasar Kardus untuk Pilpres 2019, Begini Penjelasan KPU
Baca: Cantiknya Bebi Silvana Istri Baru Opick, Mantan Model yang Selalu Terlihat Modis
Berdasarkan hasil yang dicapai pada tahun 2015 lalu, sehingga tim survei ekreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kembali melakukan evaluasi pada 21-24 November 2018 lalu.
Hasilnya, RSU Datu Beru, Takengon, dinyatakan telah memenuhi standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien sehingga dianugerahi predikat akreditasi paripurna untuk kedua kalinya.
Baca: Jenguk Irwandi Yusuf, Elite Nasdem Aceh: Waktu Pilgub Jadi Lawan, Tapi Sekarang Harus Kami Dukung
Direktur RSU Datu Beru, Takengon dr Hari Yanis SpPD kepada Serambi, Senin (17/12/2018) mengatakan, dengan diraihnya predikat paripurna untuk kedua kali, menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen dan seluruh staf rumah sakit Datu Beru Takengon.
“Meski mendapat akreditasi paripurna, tetapi masih ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti guna perbaikan mutu pelayanan,”kata Hardi Yanis. (*)