Soal Pendapatan 'Bodong' di RAPBK 2019, Ini Kata Kadis Kelautan dan Perikanan Pidie
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, Ir Tarmizi angkat bicara terkait sorotan tentang adanya pendapatan 'bodong' dalam RAPBK 2019 Pidie.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Nur Nihayati| Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, Ir Tarmizi angkat bicara terkait sorotan tentang adanya pendapatan 'bodong' dalam Rancangan Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2019 yang sedang dibahas di dewan.
Kepada Serambinews.com, Kamis (20/12) Tarmizi mengatakan, sebenarnya adanya angka pendapatan dalam draf RAPBK itu hasil koordinasinya dengan Dinas Keuangan.
Ia sendiri menyadari jika ada tiga item di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Pasi Peukan Baro tidak lagi mendapatkan pendapatan, tapi menjadi aset daerah.
Ketiganya yakni cold strorage (mesin pembeku), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), dan pabrik es.
"Itu sudah jadi besi tua semua tidak menghasilkan apa-apa," jelasnya.
Sebenarnya, Tarmizi mengaku tidak mengerti kenapa dikatakan pendapatan bodong.
"Saya prihatin dengan kata-kata bodong. Apa maksudnya," kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, pada pembahasan anggaran tahun 2017 ia sudah pernah meminta kepada panitia anggaran (Banggar) supaya tiga item di atas tersebut dihapus.
Lalu Banggar meminta dirinya berkoordinasi dengan Dinas Keuangan.
"Nah hasil koordinasi dengan keuangan inilah agar aset daerah tidak dihapus, harus dicantumkan," pungkas Tarmizi dengan mengerutkan dahi.
Info Gempa Hari Ini 20 Desember 2018 - BMKG Catat 2 Kali Gempa di Mamasa dan Aceh Tengah Pagi Ini
YouTuber Paling Sukses Tahun 2018, Ada Bocah 7 Tahun dengan Pendapatan Rp316 Miliar
Satu Kali Posting di Instagram, Pendapatan Cristiano Ronaldo Bisa Bayar Gaji Jokowi 2 Periode
Diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie selama pembahasan pendapatan Rp 282,214 miliar menemukan pendapatan bodong pada salah satu Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
"Dalam tiga hari pembahasan pada item pendapatan, Banggar DPRK menemukan adanya SKPK yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan pendapatan yang masih bodong," kata Usman M Yusuf, Wakil Ketua DPRK Pidie, kepada Serambinews.com, Selasa (18/12/2018).
Dari data pendapatan, SKPK DKP memasukkan pendapatan sebesar Rp 208.300.000. Namun, setelah dilakukan pengecekan realisasinya 2018 ternyata terungkap hanya Rp 14,9 juta.
Siap-siap! Penerimaan Pegawai Kontrak (P3K) Dibuka Januari 2019, Ini Jadwal dan Salah Satu Syaratnya
Aturan Baru BPJS Kesehatan - Ini Sanksi Bagi Keluarga yang tidak Daftarkan Bayinya Sejak Lahir
OTT di Kantor KONI, KPK Amankan Uang Sekitar Rp 7 Miliar terkait Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora
Sehingga masih ditemukan pemasukan bodong atau tunggakan Rp 193,4 juta. DKP memasukkan pendapatan itu secara keseluruhan padahal kebanyakan item 'Ladang' pendapatan yang dimasukkan ternyata tidak difungsikan lagi.
Seperti pabrik es yang tak beroperasi lagi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) serta cold storage atau ruang pendingin ikan yang berada di komplek Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Pasie Peukan Baro.(*)