Bayar Gaji Guru Kontrak, Pemko Subulussalam Pinjam Dana Nonsertifikasi dan Tunjangan Gurdacil
Kondisi keuangan Pemerintah Kota Subulussalam tampaknya mengalami kesulitan jelang penutupan tahun 2018 ini.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kondisi keuangan Pemerintah Kota Subulussalam tampaknya mengalami kesulitan jelang penutupan tahun 2018 ini.
Buktinya, untuk memenuhi pembayaran gaji 246 guru kontrak saja pemerintah harus meminjam dana tunjangan nonsertifikasi dan guru terpencil (gurdacil) di Kota Sada Kata itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Irwan Yasin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (21/12/2018) membenarkan informasi peminjaman dana guru nonsertifikasi dan tunjangan terpencil.
Baca: Heboh, Pemko Subulussalam Tiga Kali Ubah APBK dalam Waktu Satu Tahun, Tanpa Persetujuan Dewan
Peminjaman uang guru nonsertifikasi dan tunjangan guru terpencil ini kata Kadisdik Irwan Yasin terpaksa dilakukan lantaran kondisi keuangan daerah yang tengah 'sekarat' alias minus bin megap-megap.
Baca: Lagi, Banjir Landa Subulussalam
Dikatakan, opsi memakai sementara dana nonsertifikasi dan tunjangan guru terpencil ini merupakan solusi yang terbaik guna menyelamatkan gaji guru kontrak di sana.
Irwan menambahkan, gaji guru kontrak sebanyak Rp 1,4 miliar selama masa kerja enam bulan ini merupakan GU atau ganti uang yang sumbernya dari sumbangan pihak ketiga.
Masalahnya, anggaran tersebut belum sepenuhnya masuk ke kas daerah hingga hari ini. Sehingga, kata Irwan Yasin manakala tahun ini tak cair tidak bisa dianggarkan 2019 mendatang. (*)