Kupi Beungoh

14 Tahun Tsunami Aceh, Kenapa Data Korban Masih Simpang Siur?

Rasanya masih belum terlambat untuk Pemerintah Aceh dan Pusat untuk menghitung kembali jumlah korban meninggal dalam peristiwa tsunami Aceh.

Editor: Zaenal
zoom-inlihat foto 14 Tahun Tsunami Aceh, Kenapa Data Korban Masih Simpang Siur?
Direktur Agama Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias (2005-2009)

Oleh: Hasan Basri M. Nur*)

PENEMUAN 46 kerangka manusia pada saat penggalian septic tank (tabung pembuang kotoran WC) pada 19 Desember 2018 di kompleks perumahan baru di Dusun Lamseunong, Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, telah menyentakkan “keheningan” bumi Aceh.

Betapa tidak, ternyata jasad-jasad korban tsunami itu tidak dikuburkan pada tempatnya, yaitu areal perkuburan umum yang dikhususkan untuk korban tsunami.

46 kerangka korban tsunami yang ditemukan di Lamseunong diduga dikuburkan di tanah milik warga, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Sehingga sang pemilik menjual tanahnya kepada pihak developer untuk membangun perumahan.

Baca: Tiga Kerangka Korban Tsunami Diambil Keluarga, Puluhan Lainnya Dikebumikan di Belakang LP Kajhu

Baca: Dari 46 Kerangka Korban Tsunami Ditemukan di Kajhu, Dua Kantong Mayat Kosong

Tidak ada pihak yang patut disalahkan atas peristiwa itu, mengingat dampak bencana tsunami Aceh yang begitu luas dan tenaga relawan yang terbatas.

Para relawan tentu saja mengambil inisiatif yang cepat untuk menguburkan jasad-jasad korban yang mulai mengembang dan membusuk.

Yang disayangkan adalah tidak adanya pemberian tanda bahwa di lokasi itu telah dikuburkan jasad-jasad korban tsunami untuk selanjutnya pemerintah membebaskan tanah itu menjadi situs kuburan massal tsunami.

Momen Evaluasi

Rabu (26/12/2010), tepat 14 tahun peristiwa megagempa 9,1 SR disusul gelombang tsunami raksasa melanda Aceh.

Sejatinya momen 14 tahun tsunami menjadi momen perenungan bagi orang Aceh dan Pemerintah Aceh tentang apa saja “PR” tsunami yang belum selesai.

Menurut saya terdapat empat “PR” yang tersisa dari musibah tsunami Aceh 14 tahun silam dan kiranya perlu diselesaikan agar “arwah” korban tsunami tidak “penasaran”, yaitu:

Baca: Penuhi Undangan Mualem, Prabowo Dipastikan Hadir pada Peringatan Tsunami Aceh 26 Desember 2018

1). Jumlah Korban

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved