Ditangkap di Tol Amplas, Sindikat Narkotika Internasional Gagal Edarkan Ribuan Butir Ekstasi

Dari dalam mobil yang ditumpangi ketiganya ditemukan narkokita dalam jumlah besar, di antaranya sabu-sabu 45 kilogram, pil ekstasi 40 ribu butir.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, didampingi Kasat Narkoba, Ipda M Nazir SH MH, menggelar perkara kasus pengedaran sabu-sabu yang melibatkan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bireuen, dalam jumpa pers di mapolres setempat, Senin (3/12/2018) siang. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Tiga anggota sindikat narkotika internasional dibekuk polisi ketika akan memasok puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi ke Medan.

Ketiganya, Junaidy Zulfan, Aminal dan Aupek ditangkap sesat baru ke luar pintu tol Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (23/12/2018) siang.

Baca: Dari Kronologi hingga Identitas Pelaku, Ini 6 Fakta Kasus Penembakan Letkol Dono di Jatinegara

Dari dalam mobil yang ditumpangi ketiganya ditemukan narkokita dalam jumlah besar, di antaranya sabu-sabu 45 kilogram, pil ekstasi 40 ribu butir, keytamin enam kilogram dan kartu ATM sebelas lembar.

"Mereka jaringan internasional yang menggunakan jalur Malaysia, Dumai dan Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Rabu (26/12/2018).

Baca: LAPAN Sebut Suara Dentuman Misterius di Jawa Barat Bukan dari Peluncuran Roket

Dijelaskan Agus, narkotika itu didatangkan dari Malaysia melalui Dumai pada Jumat (21/12/2018). Selanjutnya oleh Junaidy Zulfan dan Aminal, barang haram itu dibawa ke Medan menggunakan mobil milik Aupek.

"Ketiga tersangka sudah kita tahan dan kasus ini masih terus dikembangkan," ucap Agus.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved