Skandal Dugaan Pemerkosaan Staf Kerjanya, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mengundurkan Diri

Ia bahkan mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan menyatakan mundur dari jabatannya.

Editor: Fatimah
Voa/Tribunnews
Korban RA/ Anggota Dewan Pengawas BPJS inisial SAB menggelar konferensi pers soal tuduhan kekerasan seksual yang diutarakan RA, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan pemerkosaan mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK) berbuntut panjang.

Korban RA (27), mengaku menjadi korban kejahatan seksual oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.

Baca: Fakta Soal Kasus Pungli Pengambilan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda, Barang Bukti Uang Rp15 Juta

RA mengaku diperkosa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.

"Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata RA saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, pada Jumat (28/12/2018).

Baca: Lewat Konferens Pers, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Jawab Tuduhan Perkosa Bawahan

Terkait tuduhan pemerkosaan yang diucapkan RA, SAB pun langsung angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, SAB menggelar konferensi pers soal tuduhan kekerasan seksual yang diutarakan RA, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).

Baca: Tan Dinikahi Pria tak Setia Selama 43 Tahun Menikah, Alami Keguguran 4 Kali Akibat KDRT

Secara tegas, SAB membantah telah melakukan perkosaan dan pelecehan seksual secara verbal dan fisik kepada RA.

Meski membantah tuduhan tersebut, SAB menyatakan mundur dari jabatannya.

Ia bahkan mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca: Desa La Puria Hanya Tersisa Wanita dan Anak-anak, Para Pria Tewas Akibat Perang

Ia menegaskan, mundurnya dari jabatannya bukan karena mengakui perbuatannya dan mengaku salah.

Ia bahkan akan meneruskan perkara tersebut ke ranah hukum.

"Kami akan meneruskan masalah ini ke ranah hukum agar kebenaran di BPJS Ketenagakerjaan. Saya mundur, bukan karena mengaku salah. Tidak akan pernah," kata SAB.

Baca: Cara Bikin 2018BestNine Ala Selebgram dan Tahu Jumlah Likes Foto Instagram Anda

Diketahui, sebelumnya RA membuat pengakuan bahwa ia tak hanya menjadi korban pemerkosaan oleh SAB.

RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan yang terbaru yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.

Baca: Kapolres Langsa Pimpin Upacara HUT Ke-38 Satpam, Personel Terbaik Terima Penghargaan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved