Hoaks Soal Viral Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS
Oleh karena itu, agar surat tersebut tidak menimbulkan informasi yang salah lebih luas, Untung mengimbau kepada masyarakat
SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan kepada Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menyampaikan data tenaga medis dan non medis Rumah Sakit.
Informasi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (8/1/2019).
Kementerian Kesehatan pun memberikan tanggapan terhadap kabar mengenai surat ini.
Baca: Saat Pidato Kebangsaan Prabowo, Wartawan Asing Soroti Stasiun TV Kompas, iNews, Metro, dan tvOne
Narasi yang beredar:
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca: Penarik Kayu Hilang Ditelan Arus di Abdya belum Ditemukan, Anak dan Istri Menunggu di Tepi Sungai
Kemudian, surat dengan nomor K/11/25/M9.6/2019 ini juga meninformasikan bahwa permintaan data tenaga medis dan non medis rumah sakit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 28 November 2014.
Tak hanya meminta informasi mengenai tenaga medis dan non medis rumah sakit, surat ini juga bermodus ingin memastikan kebenaran dan ketepatan untuk Sistem Informasi Rumah Sakit Online (SIRS Online) Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.
Baca: Sudah Bayar Puluhan Juta Rupiah, Satu Keluarga ini Malah Terpaksa Duduk di Lantai Pesawat
Dalam surat juga disebutkan bahwa pihak rumah sakit diwajibkan melaporkan identitas rumah sakit, struktur organisasi, biodata tenaga medis dan non medis, dan lampiran laporan edaran yang nantinya dikirimkan ke email database.ditjen.yankes.kemenkes@gmail.com.
Surat ini juga mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kepala Pusat Data dan Informasi, Dr drh Didik Budijanto.
Penelusuran Kompas.com:
Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo menegaskan bahwa surat tersebut merupakan hoaks.
"Saya mendapatkan surat itu melalui pesan di WhatsApp, sekitar seminggu yang lalu," ujar Untung saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (15/1/2019).
Menurut Untung, surat itu juga beredar pada tahun lalu dengan format yang sama.
Baca: Live Streaming Debat Capres 2019 Jokowi vs Prabowo, Ini Tema, Lokasi, & Moderatornya
Oleh karena itu, agar surat tersebut tidak menimbulkan informasi yang salah lebih luas, Untung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memepercayai surat itu.
Selain itu, Kemenkes juga memberikan informasi terhadap pemberitaan surat edaran palsu ini di akun Twitter resmi Kemenkes, @KemenkesRI.
(Retia Kartika Dewi)
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Viral Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS, Ini Faktanya