Ayah Bejat Gauli Anak Kandungnya Hingga Hamil Tujuh Bulan
Mawar (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu kini hamil tujuh bulan setelah digauli oleh ayah kandungnya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE- Mawar (bukan) nama sebenarnya, harus menelan kenyataan pahit setelah dihamili ayah kandungnya berinisial SK, warga Aceh Tenggara.
Mawar (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu kini hamil tujuh bulan setelah digauli oleh ayah kandungnya.
Kasus ini terungkap setelah korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Aceh Tenggara (Agara) pada 12 Januari 2019.
Baca: 5 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP hingga Tewas, Pacar Korban sebagai Pelaku Utama Sempat Buron
Baca: Bocah Kembar di Gayo Lues Dicabuli Buruh Bangunan asal Medan, Polisi Ungkap Modusnya
Baca: Karena Sakit Hati, Nelayan Indonesia Ini Simpan Rahasia Hilangnya Pesawat MH370 Selama 5 Tahun
Saat ini polisi sudah menangkap SK, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
“Korban dua kali dipaksa tersangka untuk melayani nafsu bejat ayahnya hingga korban hamil. Bayi dalam kandungan korban kini sudah brumur tujuh bulan dan sudah sempurna perkembangan janinnya," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kabri, kepada serambinews.com, Kamis (17/1/2019).(*)