Ratusan Napi di Bireuen belum Miliki e-KTP, Terancam tak Bisa Memilih pada Pileg dan Pilpres
Karena belum ada data kependudukan, mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Ferizal Hasan l Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dari 395 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bireuen, sebanyak 119 napi dan tahanan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Dari 395 warga binaan, sebanyak 119 orang belum terdata atau belum ada KTP Elektronik," kata Kepala Rutan Bireuen, Sofyan mengatakan itu kepada Serambinews.com, Jumat (18/1/2019).
Karena belum ada data kependudukan, mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca: Polisi Amankan Tiga Mobil yang Tangkinya Sudah Dimodifikasi di Lhokseumawe
Baca: Usai Acara Debat Pilpres Perdana, Hotman Paris Tantang Jokowi Selesaikan Kasus Hukum Jenny di Bali
Baca: Wapres Jusuf Kalla Bersedia Buka Mubes IKA Unsyiah Jakarta, JK: Saya Juga Alumni Unsyiah
Sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
Untuk menangani masalah tersebut, Rutan Bireuen bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen, mengadakan perekaman e-KTP di Rutan setempat selama tiga hari 17-19 Januari.
"Dalam perekaman e-KTP ini kami melibatkan Disdukcapil, Komisi Independen Pemilihan (KIP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya," terang Sofyan.
Ditambahkannya, warga binaan Rutan Bireuen yang sudah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 286.
Perekaman e-KTP juga untuk kebutuhan administrasi kependudukan lainnya.
"Mereka yang belum masuk dalam DPT sedang didata, agar mereka dapat memiliki hak pilih," tegas Sofyan.(*)