Pemkab Pidie Jaya Ajukan 11 Rancangan Qanun, DPRK Inisiasi Raqan Jumat Tertib
Pemerintah Kabupaten Bupati Pidie Jaya mengusulkan 11 rancangan qanun (peraturan daerah) untuk dibahas dalam program legislasi tahun ini.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Bupati Pidie Jaya mengusulkan 11 rancangan qanun (peraturan daerah) untuk dibahas dalam program legislasi tahun ini.
Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi, Senin (21/1/2019) mengatakan, kesebelas rancangan qanun (raqan) yang diusulkan itu, yakni Raqan tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raqan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin, Raqan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Raqan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, dan Raqan tentang Perubahan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Selanjutnya, eksekutif juga mengusulkan Raqan tentang Perubahan Qanun Pijay Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral dan Logam, Raqan tentang Perubahan Qanun Pijay Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, Raqan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raqan tentang Rencana Detil Tata Ruang Meureudu Jaya, Raqan tentang Rencana Detil Tata Ruang Bandar Baru, dan Raqan tentang Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pijay tahun 2019-2024.
Baca: Kepsek di Pidie Jaya Tolak Ikut Uji Kompetensi Ulang, Ini Alasannya
Baca: Sore Ini, Bupati Lantik 69 Keuchik Terpilih di Pidie Jaya
Baca: Panen Rambutan di Lala Pidie, Petani Mengeluh dari Harga, Jalan Rusak Hingga Listrik tak Terpasang
Sementara, satu rancangan qanun lainnya yang merupakan inisiatif DPRK Pijay yakni Raqan tentang Jumat Tertib.
Ke-12 Rancangan Qanun (Raqan) ini diusulkan untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif dalam sidang paripurna istimewa, Senin (21/1/2019).
"Saya berharap 12 usulan Raqan ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama, serta menjadi prioritas dalam program legislasi (Proleg) tahun ini," ujar H Said Mulyadi.(*)