Breaking News

Ramai Kasus Perceraian Selebriti, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Ini Tentang Istri Gugat Cerai Suami

Nah lalu bagaimana ceramah Ustadz Abdul Somad perihal perceraian yang tengah marak terjadi pada publik figur Indonesia?

Editor: Amirullah
SERAMBI/BUDI FATRIA
Ustadz Abdul Somad telah memulai safari dakwah secara berkesinambungan di Aceh, sejak 26 Desember 2017SERAMBI/BUDI FATRIA 

SERAMBINEWS.COM - Simak ceramah Ustadz Abdul Somad tentang istri yang gugat cerai suami di tengah ramainya kasus perceraian para selebriti tanah air.

Beberapa waktu terakhir, publik tanah air dihiasi dengan berita perceraian sejumlah nama selebriti, mulai dari pasangan Vicky Prasetyo-Angel Lelga, Sule-Lina hingga Gisella Anastasia-Gading Marten.

Nah lalu bagaimana ceramah Ustadz Abdul Somad perihal perceraian yang tengah marak terjadi pada publik figur Indonesia?

Banjarmasinpost.co.id mengutip ceramah Ustadz Abdul Somad dari kanal Youtube Taman Surga Net yang tayang pada 1 Juli 2018 silam.

Baca: Vietnam Tahan Aktivis HAM Chau Van Kham, Hingga Kini Keberadaannya Masih Misteri

Baca: Ratusan Tabloid Indonesia Barokah Telah Disebar ke Sejumlah Daerah di Purwakarta

Mula-mula Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari jamaah tentang perceraian.

Jamaah tersebut bertanya lewat secarik kertas yang berisi tentang keluhannya karena menikah dengan suami yang tak ia cintai.

Ia menikah dengan sang suami selama dua tahun namun tak jua berhasil menerima sang suami.

Ustadz Abdul Somad pun menceritakan tentang seseorang di zaman Nabi Muhammad Saw yang memiliki cerita serupa.

"Dia (wanita itu) datang ke Aisyah (istri nabi Muhammada), dia bilang wahai Aisyah aku tak cinta pada suamiku. Aisyah lantas menjawab, tunggu suamiku pulang. Lalu Nabi pulang dan dia cerita, ayahku menikahkan aku karena ingin meninggikan derajatnya tapi aku tak cinta. Lalu nabi bilang panggil bapaknya. Nabi menyerahkan perkara ini pada anaknya," cerita Ustadz Abdul Somad.

Baca: ‘Stunting’ dan Bonus Demografi Aceh

Tapi bagaimana dengan di Indonesia?

Di Indonesia, kata Ustadz Abdul Somad, sudah ada hukum yang mengatur perceraian antara suami istri.

"Di Indonesia laki-laki sudah diikat dengan Shigat Ta'lik dengan kondisi," Kata UAS.

"Jika saya tiga bulan meninggalkan istri saya, tidak menafkahi lahir dan bathin, atau dia berselingkuh, maka boleh perempuan menggugat cerai suaminya," lanjut Ustadz Abdul Somad.

Lalu bagaimana hukum istri menggugat cerai suami lantaran si istri menggugat cerai suami atas alasan tak cinta dan menikah karena paksaan orang tua?

Ustadz Abdul Somad pun menanyakan kepada jamaah tersebut jika ia meminta cerai pada sang suami, apa ia yakin nantinya akan mendapatkan seseorang yang lebih baik.

Baca: Meski Sering Tur ke Berbagai Negara, Ternyata Ratu Elizabeth II Tak Punya Paspor

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved