Breaking News

1.300 Guru di Aceh belum Terima Dana Sertifikasi, Jatah Triwulan IV Tahun 2018

Dinas Pendidikan Aceh memastikan sampai saat ini belum menyalurkan dana sertifikasi bagi 1.300 guru SMA sederajat di seluruh Aceh jatah triwulan IV.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Rahadian 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pihak Dinas Pendidikan Aceh memastikan sampai saat ini belum menyalurkan dana sertifikasi bagi 1.300 guru SMA sederajat di seluruh Aceh, jatah triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2018.

Hal ini dikatakan Kasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Aceh, Rahadian SE MPd, di sela kegiatan verifikasi aneka tunjangan dan honorarium guru dan tenaga kependidikan non-PNS 2018, di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Minggu (27/1/2018).

Rahadian, menjelaskan, jumlah guru SMA sederajat di seluruh Aceh yang berhak menerima dana sertifikasi dimaksud adalah 7.923 orang.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1.300 orang lagi yang belum mendapatkan dana jatah triwulan IV tahun 2018.

Baca: 2 Tahun Berselang, tapi Angka Buta Aksara tak Berubah, Kinerja Dinas Pendidikan Aceh Dipertanyakan

Baca: Selain Kadis, Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Aceh Jaya Bisa Jadi Ada Tersangka Baru

Baca: Kasus Dana Pendidikan Mangkrak

Tertundanya penyaluran bagi 1.300 guru tersebut, karena pihak kepala sekolah di tempat guru-guru tersebut mengajar, belum mengajukan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

“SPTJM ini merupakan surat yang memastikan kalau guru dimaksud benar-benar aktif mengajar,” ujarnya.

Saat ini, dana sertifikasi 1.300 guru tersebut masih terparkir di rekening Dinas Pendidikan Aceh. “Dana sertifikasi ini akan langsung dicairkan setelah kepala sekolah mengajukan SPJTM,” janjinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved