Nasir Djamil Benarkan Myanmar Sudah Bebaskan 14 Nelayan Aceh

Kepulangan itu juga diikuti dengan pemulangan nelayan asal Myanmar yang pernah ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim), Belawan, Sumatera Utara.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Dok KBRI di Myanmar
Kondisi nelayan Aceh di Penjara Kawthuong, Myanmar 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil membenarkan bahwa ke 14 nelayan Idi, Aceh Timur telah dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Aceh.

Kepulangan mereka, kata Nasir Djamil, membuktikan bahwa ada iktikad baik dari Myanmar untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia sebagai sesama anggota ASEAN.

Kepulangan itu juga diikuti dengan pemulangan nelayan asal Myanmar yang pernah ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim), Belawan, Sumatera Utara.

"Mereka juga sudah dipulangkan ke Myanmar dua hari yang lalu melalui bandara Kualanamu, Sumut. Kepulangan mereka, saya peroleh dari keterangan Kepala Rudenim, Victor Manurung," kata Nasir Djamil di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca: Myanmar bebaskan 14 Nelayan Asal Aceh

Baca: Keluarga Nelayan Ini Minta Pemerintah Pulangkan Suami dan Anaknya yang Masih Ditahan Pihak Myanmar

Baca: Nelayan Aceh di Myanmar Dikebumikan Secara Islam

Sebelumnya Nasir Djamil telah melakukan upaya diplomasi dengan melakukan pertemuan dengan Dubes Myanmar di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Nasir bahkan memberi hadiah sebilah rencong dari giok kepada Dubes Myanmar yang diterima dengan bahagia.

"Alhamdulillah akhirnya bisa direalisasikan harapan pembebasan para nelayan kita. Begitupun saya berharap agar Jamaluddin, Tekong atau kapten kapal yang saat ini masih ditahan dan akan menjalani proses peradilan, juga bisa dibebaskan melalui putusan pengadilan. Kita berharap putusan pengadilan itu mengekstradisi Jamaludin ke Indonesia," demikian Nasir Djamil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved