Petisi Tolak Kriminalisasi Irwandi
Tujuh Bulan Pasca OTT KPK di Aceh, Muncul Petisi Rakyat Aceh Tolak Kriminalisasi Irwandi Yusuf
Di tengah sidang yang sedang berlangsung itu, tiba-tiba muncul 'Petisi Rakyat Aceh Tolak Kriminalisasi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf'.
Penulis: Yocerizal | Editor: Safriadi Syahbuddin
Di tengah sidang yang sedang berlangsung itu, tiba-tiba muncul 'Petisi Rakyat Aceh Tolak Kriminalisasi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf'. Petisi tersebut dibuat oleh Yazir Akramullah, Rabu (6/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sidang perkara dugaan suap yang menjerat Gubenur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, hingga kini masih belum selesai.
Puluhan saksi sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Di tengah sidang yang sedang berlangsung itu, tiba-tiba muncul 'Petisi Rakyat Aceh Tolak Kriminalisasi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf'.
Petisi tersebut dibuat oleh Yazir Akramullah, Rabu (6/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Pantauan Serambinews.com di laman Change.org, selama 23 jam sejak dibuat, petisi tersebut telah mendapatkan 700-an lebih pendukung.
Petisi itu juga banyak dishare melalui media sosial dan layanan berbagai pesan WhatsApp.
Baca: Tricks Hilangkan Status Sedang Mengetik atau Typing di WhatsApp, Begini Caranya!
Baca: Isi Pesan Whatsapp yang Sudah Dihapus Bikin Penasaran? Ikuti 4 Langkah ini untuk Mengetahuinya
Baca: WhatsApp Kini Ada Fitur Baru, Bisa Dikunci Pakai Wajah dan Sidik Jari, Begini Caranya!
Petisi itu juga ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, ketua dan para wakil ketua DPR RI, serta Komisi Yudisial.
Dalam petisinya, Yazir Akramullah menulis bahwa pihaknya melihat adanya upaya-upaya tertentu yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam kasus yang menimpa Irwandi Yusuf, sebagai bentuk sebuah skenario khusus untuk Aceh.
"Tentu kami sebagai Rakyat Aceh menolak dan mengecam apabila hal tersebut benar adanya," tegasnya.
Baca: Tanggapan Ahmadi Usai Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Istri Tak Kuasa Menahan Kesedihan
Baca: Suap Gubernur Aceh - Terungkap di Sidang Ahmadi, Pria Ini Kirim Uang Rp 1 Miliar untuk Steffy Burase
Baca: VIDEO - “Irwandi Bilang Ini Jebakan” Wawancara Eksklusif Fenny Steffy Burase
Sebagai rakyat yang taat hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, pihaknya akan terus memantau setiap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Proses peradilan ini harus benar-benar bersih dari intervensi pihak manapun, sehingga majelis hakim nantinya benar-benar memutuskan perkara ini secara adil berdasarkan pembuktian di persidangan.
"Kami Rakyat Aceh baik yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh, maupun di Indonesia dan seluruh dunia dengan ini meminta pemangku Negara Republik Indonesia untuk tidak berdiam diri serta bersikap tegas dan objektif atas adanya niatan jahat di balik kasus ini," tulis Yazir.
Baca: Dua Tokoh Aceh di Malaysia dan Mantan Sekda Saksikan Jalannya Sidang Irwandi Yusuf
Baca: Kasus Suap Satu Ember, Ini Dakwaan Lengkap Versi KPK yang Disebut Halusinasi oleh Irwandi Yusuf
Baca: Terungkap Sandi Zakat Fitrah dan Satu Ember Dalam Kasus Suap Ahmadi ke Irwandi Yusuf
Seperti diketahui, Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dijemput oleh Tim Satgas KPK di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh pada Selasa (3/7/2018) malam setelah terlibat dalam penjaringan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.