Breaking News

Toke Seuem Tarik Empat Mobil Dinas yang Kondisinya tidak Dirawat

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah atau Toke Seuem, Selasa (12/2/2019) menarik 4 mobil dinas karena kondisinya ringsek tidak dirawat,

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Toke Seuem saat mengecek kendaraan dinas. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- ‎Wali Kota Langsa, Usman Abdullah atau Toke Seuem, Selasa (12/2/2019) menarik 4 mobil dinas karena kondisinya ringsek tidak dirawat, saat dilakukan pengecekan kendaraan dinas roda dua dam roda empat, di Lapangan Merdeka Langsa.

Keempat mobil itu diantaranya, 2 unit mobil Dinas Syariat Islam, masing-masing 1 unit milik Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB, Toke Seuem, memimpin apel yang dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, keuchik, kepala sekokah, dan ASN lain khususnya yang menggunakan kendaraan dinas.

Lalu Toke Seuem, didampingi Wakil Wali Kota, DR H Marzuki Hamid, dan Sekdakot, Syahrul Thaeb SH MAp, langsung melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas yang telah diparkir di jalan Lapangan Merdeka, Pendopo, hingga Sekretariat Pemko setempat.

Baca: Toke Seuem Resmikan Ruang Inap Paru dan Bedah RSUD Langsa

Baca: Toke Seuem Lantik 11 Kepala SKPK

Baca: Toke Seuem Sebut Dirinya dan Semua PNS Adalah Kuli Masyarakat

Baca: Toke Seuem akan Lapor Presiden

Saat pengecekan itu, Toke Seuem mengaku kecewa karena mendapati kondisi 4 unit kendaraaan dinas yang ringsek.

Sehingga ia pun langsung memerintahkan petugas aset segera menarik mobil itu untuk diperbaiki. 

"Kondisi 4 kendaraan dinas yang rusak ini, kita tarik dulu agar diperbaiki, jangan dengan kondisi seperti inibtetap dipakai. Saya minta mobil dinas milik pemerintah setemoat yang lainnya benar-benar dirawat, jangan seperri 4 mobil ini," ujarnya.

Menurut Wali Kota, tujuan dilakukan apel kendaraan dinas ini guna menginventarisir, sekaligus mengecek kendaraan berdasarkan kelengkapan kondisi dan administrasi kendaraan.

Setiap OPD diharapkan agar dapat lebih memperhatikan kondisi kendaraan dinas, dengan melaksanakan perawatannya sesuai dengan anggaran pada masing-masing OPD. (*)

Berita selengkapnya, baca di Harian Serambi Indonesia, edisi cetak, Rabu (13/2/2019).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved