Breaking News

Fatimah TKW Asal Kota Langsa Kembali ke Aceh, Majikannya di Malaysia Sepakat Damai

Majikan tersebut juga meminta damai dengan Fatimah dan bersedia membiayai perjalanan pulang Fatimah dengan menggunakan pesawat Air Asia

Penulis: Jafaruddin | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Hand Over
Fatimah (baju garis-garis), TKW asal Kota Langsa tiba di Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar, Jumat (15/2/2019). Ia dijemput oleh keluarga dan tim Haji Uma. 

Haji Uma: TKW yang Disuruh Masak Babi dan Sembah Patung Kembali ke Aceh, Majikannya Sepakat Berdamai dan Membiayai Ongkos Pulang

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Fatimah (25), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Langsa yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya di Malaysia, akhirnya kembali ke kampung halamannya, Jumat (15/2/2019).

Kepastian pulangnya Fatimah ini disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman (Haji Uma), kepada Serambinews.com.

Fatimah sudah bisa pulang setelah paspor yang ditahan oleh majikannya di Malaysia dikembalikan, kata Haji Uma.

Majikan tersebut juga meminta damai dengan Fatimah dan bersedia membiayai perjalanan pulang Fatimah dengan menggunakan pesawat Air Asia, dari Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA) ke Bandara SIM Banda Aceh.

Berdasarkan boarding tiket pesawat yang dikirim ke Serambinews.com, Fatimah bertolak dari KLIA ke Banda Aceh pada pukul 13.30 waktu setempat, Jumat (15/2/2019).

"Alhamdulillah, Fatimah sudah tiba di Bandara SIM pukul Blangbintang pukul 14.40 WIB tadi, dijemput tim Haji Uma," kata Muhammad Daud staf Ahli Haji Uma, kepada Serambinews.com via pesan Whatsapp.

Baca: TKW Aceh yang Ditabrak di Malaysia Butuh Biaya Operasi, Haji Uma Temui Ketua DPD

Baca: Biografi Tokoh Dunia, Mengenal Tunku Abdul Rahman, Bapak Kemerdekaan Malaysia

Diberitakan sebelumnya, Fatimah (25), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Langsa, melarikan diri dari tempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Ia mengaku tidak tahan dengan perlakuan majikannya, karena kerap memintanya memasak daging babi bahkan menyuruhnya menyembah patung.

Namun, setelah lari dari rumah majikannya, Fatimah tidak bisa pergi jauh-jauh dari Malaysia, karena paspor miliknya ditahan oleh majikan tempatnya bekerja.

Fatimah, TKW asal Kota Langsa bersama warga asal Aceh di Malaysia.
Fatimah, TKW asal Kota Langsa bersama warga asal Aceh di Malaysia. (SERAMBINEWS.COM/Hand Over)

Seorang warga Aceh yang berada di Malaysia setelah mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi H Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, sehingga pihak agen yang membawa Fatimah harus bertanggung jawab.

Sepakat Berdamai 

Kepada Serambinews.com, H Sudirman mengatakan, dalam dua hari terakhir ia intens berkomunikasi dengan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3 TKI) Aceh dan Dinas Sosial Aceh, serta sejumlah warga Aceh di Malaysia, untuk memulangkan Fatimah.

Advokasi yang diberikan oleh Haji Uma bersama pihak BP3TKI, Dinsos, dan warga Aceh di Malaysia ini, membuat si majikan tempat Fatimah bekerja akhirnya sepakat berdamai dan mengembalikan paspor milik Fatimah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved