Pelabuhan Langsa Terbengkalai

Pelabuhan Kuala Langsa telah lama terbengkalai, seiring terganjar peraturan dari pemerintah pusat melalui Permentan

Editor: bakri
Kapal Ferry Ekspres Bahagia (Langkawi) Sdn Bhd Malaysia tiba dan bersandar di dermaga Pelabuhan Kuala Langsa. SERAMBI/YUSMADI YUSUF 

* FRPM Minta Pusat Mengeluarkan Izin

LANGSA - Pelabuhan Kuala Langsa telah lama terbengkalai, seiring terganjar peraturan dari pemerintah pusat melalui Permentan ataupun Permendag. Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin, Rabu (27/2) mendesak Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan izin aktivitas impor maupun ekspor, sehingga tidak terlantar lagi.

Dia mengatakan Presiden Jokowi telah mengutus tiga pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk meninjau langsung Pelabuhan Kuala Langsa, tetapi belum ada kejelasan. Dia mendukung

Wali Kota Langsa, H Abdullah Usman yang meminta izin impor di pelabuhan daerah ini segera dikeluarkan.

“Kami berharap, kunjungan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak sia-sia, tetapi ada khabar baik,” katanya. Dia menjelaskan jika pelabuhan aktif kembali, maka sangat banyak tenaga kerja lokal yang terserap, sehingga akan mampu mengurangi angka pengangguran.

Nasruddin menambahkan jika pelabuhan ini aktif lagi, maka juga akan mempermudah akses para petani dan pedagang di Aceh untuk memasarkan hasil pertanian ke luar negeri maupun daerah lain di Indonesia.

Dikatakan, selama ini hasil pertanian seperti buah pinang, kopi, CPO kelapa sawit, karet dan lainnya dari Provinsi Aceh terlebih dahulu harus dibawa ke Medan, Sumut, melalui Pelabuhan Belawan, sehingga baru bisa dikirim ke berbagai negara.

Begitu pula dengan barang seperti pakaian, barang pecah belah, dan lain sebagainya tujuan Aceh juga hasus masuk dulu ke Belawan. Padahal jika langsung bisa ke Aceh bisa menyingkatkan waktu, serta meminimkan biaya angkutan.

“Berapa biaya angkutan darat yang harus dikeluarkan pengusaha, tentunya sangat tinggi, sehingga menekan harga pembelian dari petani. Begitu juga dengan barang impor masyarakat Aceh, harus menunggu barang kiriman dari Medan, sehingga kondisi ini sangat ironis sekali,” sebutnya.

Dijelaskan, akibat sistem ekspor dan impor yang harus melalui pemerintah pusat mengatakan banyak pengusaha memilih jalur perdagangan ilegal. “Jika sudah seperti ini, siapa yang rugi, tentunya pemerintah juga, karena jalur ilegal tidak ada pemasukan pajak untuk negara,” ujarnya.

Dia mengatakab akibat sistem pembatasan pelabuhan, maka banyak pengusah memilih jalur perdagangan ilegal, namun masyarakat yang menjadi korban, mulai dari ABK kapal, pemilik kapal dan barang ditangkap dan disita oleh penegak hukum,.

Padahal, katanya, Presiden Jokowi sedang membuat program Kemaritiman di seluruh Indonesia, dalam rangka mempermudah masyarakat mendapatkan kebutuhannya, maupun memasarkan hasil pertanian di berbagai daerah, termasuk Kota Langsa.

Dia menyatakan program ini sangat baik dan bisa berjalan, apabila pihak terkait di Pemerintah Pusat seperti di Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan ikut mendukunga. Ditambahkan, begitu juga dengan pejabat daerah mempunyai visi dan misi yang sama untuk mensejahterakan masyarakat.

Dikatakan, terutama dalam hal menghidupkan sekitar ekonomi termasuk Pelabuhan Kuala Langsa yang dahulu memang telah beroperasi sebagai pelabuhan internasional.

“Apabila program itu tidak didukung pihak terkait atau terjadi sebaliknya, maka sampai kapanpun, Pelabuhan Kuala Langsa tidak akan aktif dan bisa berjalan,” ujarnya. Dia berharap Kementerian terkait membuka izin ekspor dan impor di Pelabuhan Kuala Langsa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved