Pelabuhan Langsa Terbengkalai
Pelabuhan Kuala Langsa telah lama terbengkalai, seiring terganjar peraturan dari pemerintah pusat melalui Permentan
Sebelumnya, tiga utusan Presiden Republik Indonesia dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis (21/2) sore meninjau langsung Pelabuhan Kuala Langsa, menindaklanjuti surat Wali Kota terkait permintaan izin impor pelabuhan.
Tiga utusan tersebut, Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas dan Sistem Logistik Kemenko Bidang Kemaritiman, Rusli Rahim. Kepala Bidang Infrastruktur Pengolahan Produk Perikanan pada Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan dan Pariwisata, Dhodik Christanto Dwi Saputro, SPi ME.
Satu lagi Kepala Bidang Infrastruktur Pelayaran Rakyat pada Asdep Infrastruktur Pelayaran, Perikanan dan Pariwisata, Hendra Syahputra, DESS.
Kedatangan utusan Presiden RI ini disambut langsung Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE (Toke Seuem), didampingi Asisten I, Suryatno AP MSP, Kepala dishub, Samaul Bahri SE, Kadis PUPR, Sayed Mahdum Madjid ST, Sekretaris Bappeda, Mahmuddin ST, dan lainnya.
Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas dan Sistem Logistik Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas dan Sistem Logistik, Rusli Rahim, mengatakan kunjungan pihaknya ke Pelabuhan Kuala Langsa ini terkait dan menindaklanjuti surat Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, kepada Presiden Jokowi.
Surat Wali Kota ini berisi tentang permasalahan dan hambatan investasi pembangunan yang dialami di Kota Langsa, khususnya terkait izin impor di Pelabuhan Kuala Langsa. “Surat Wali Kota kepada Presiden ini direspon dan ditugaskan kepada kami dari Kemenkomaritim, salah satunya untuk melakukan tindak lanjut. Dalam rangka itulah kami turun ke lapangan,” ujarnya.
FPRM bersama elemen sipil di Kota Langsa berencana akan mengirim surat kepada presiden dan Menteri Kemaritiman, agar mengevaluasi pejabat vertikal yang tidak bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memajukan Pelabuhan Kuala Langsa maupun pelabuhan lainnya.
Keta FPRM, Nasruddin juga menyatakan akan meminta meminta Pemerintah Pusat agar minyak CPO asal Aceh tidak lagi di kirim melalui Pelabuhan Belawan. Hal ini harus berjalan, apa bila ada interpensi dari Pemerintah Pusat untuk menghidupkan Pelabuhan Kuala Langsa, katanya.
Disebutkan, jika tidak segera mendapat respon maka dikhawatirkan ke depan Pelabuhan Kuala Langsa hanya tinggal nama saja. Pasalnya izin kepabean sudah lama mati dan ini membuktikan bahwa pelabuhan itu sudah lama tidak berfungsi.
“Kita meminta Presiden Jokowi memberikan perintah tegas atau menginterpensi pihak Kementerian terkait agar Pelabuhan Kuala Langsa ini segera bisa beraktivitas sebagai pelabuhan ekspor dan impor internasional,” pinta Nasruddin.(zb)