MaTA Surati BPK RI, Minta PDAM Tirta Daroy Banda Aceh Diaudit, Ini Tanggapan Ampon Yub
Supaya hasil audit ini nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (4/3/2019).
Mereka meminta supaya BPK RI melakukan audit investigasi terhadap PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, karena ada dugaan kerugian negara di perusahaan daerah tersebut.
Koordinator MaTA, Alfian, Selasa (5/3/2019) menjelaskan, mereka meminta melakukan audit investigasi secara menyeluruh di PDAM milik Banda Aceh.
Baca: Produksi PDAM Tirta Daroy belum Normal, Suplai Air di Banda Aceh tidak Merata
Sebab ada indikasi penyimpangan, sehingga menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.
“Tujuan permohonan audit ini sebagai bagian dari harapan warga Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya.
Saat ini hampir seluruh warga Kota bergantung pada PDAM Tirta Daroy untuk kebutuhan air.
Alfian melanjutkan, ada beberapa indikasi potensi penyimpangan yang ditemukan, seperti yang dicantumkan dalam surat kepada BPK RI.
Menurutnya, kerugian negara akibat ulah oknum di PDAM Tirta Daroy mencapai Rp 638,6 juta.
Baca: Tingkat Kehilangan Air Capai 39,91 Persen, Pemko Banda Aceh Ajak Investor Bantu PDAM Tirta Daroy
Atas dasar temuan-temuan tersebut, kata Alfian, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi.
Supaya hasil audit ini nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan.
Alfian mengatakan, sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih, maka pengelolaan PDAM Tirta Daroy harus dilakukan dengan mengedepankan good Corporate and clean Corporate.
Dirut PDAM Tirta Daroy, T Novrizal Aiyub atau yang akrab disapa Ampon Yub mengatakan, bahwa terkait masalah tersebut sudah dilakukan audit oleh Inspektorat.
Hasilnya, oknum yang sudah menyebabkan kerugian negara itu diminta mengembalikan uang itu ke kas perusahaan.
Baca: MaTA Minta Tirta Daroy Diaudit
Sehingga, kata Ampon Yub, setelah pihaknya langsung melaksanakan rekomendasi tersebut.
Semua oknum karyawan yang terlibat diminta mengembalikan uang yang seharusnya milik perusahaan tersebut.
“Ada juga oknum karyawan yang kita potong gajinya supaya segera lunas, pokoknya rekomendasi inspektorat sudah dijalankan, Cuma kan masih proses ini,” tandas Ampon Yub. (*)