MaTA Surati BPK RI, Minta PDAM Tirta Daroy Banda Aceh Diaudit, Ini Tanggapan Ampon Yub

Supaya hasil audit ini nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Direktur PDAM Tirta Daroy, HT Novizal Aiyub, menjelaskan sistem distribusi air pada Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman saat meninjau pusat distribusi air perusahaan daerah tersebut di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (4/3/2019).

Mereka meminta supaya BPK RI melakukan audit investigasi terhadap PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, karena ada dugaan kerugian negara di perusahaan daerah tersebut.

Koordinator MaTA, Alfian, Selasa (5/3/2019) menjelaskan, mereka meminta melakukan audit investigasi secara menyeluruh di PDAM milik Banda Aceh.

Baca: Produksi PDAM Tirta Daroy belum Normal, Suplai Air di Banda Aceh tidak Merata

Sebab ada indikasi penyimpangan, sehingga menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.

“Tujuan permohonan audit ini sebagai bagian dari harapan warga Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya.

 Saat ini hampir seluruh warga Kota bergantung pada PDAM Tirta Daroy untuk kebutuhan air.

 Alfian melanjutkan, ada beberapa indikasi potensi penyimpangan yang ditemukan, seperti yang dicantumkan dalam surat kepada BPK RI.

Menurutnya, kerugian negara akibat ulah oknum di PDAM Tirta Daroy mencapai Rp 638,6 juta.

Baca: Tingkat Kehilangan Air Capai 39,91 Persen, Pemko Banda Aceh Ajak Investor Bantu PDAM Tirta Daroy

Atas dasar temuan-temuan tersebut, kata Alfian, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi.

Supaya hasil audit ini nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan.

Alfian mengatakan, sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih, maka pengelolaan PDAM Tirta Daroy harus dilakukan dengan mengedepankan good Corporate and clean Corporate.

Dirut PDAM Tirta Daroy, T Novrizal Aiyub atau yang akrab disapa Ampon Yub mengatakan, bahwa terkait masalah tersebut sudah dilakukan audit oleh Inspektorat.

Hasilnya, oknum yang sudah menyebabkan kerugian negara itu diminta mengembalikan uang itu ke kas perusahaan.

Baca: MaTA Minta Tirta Daroy Diaudit

Sehingga, kata Ampon Yub, setelah pihaknya langsung melaksanakan rekomendasi tersebut.

Semua oknum karyawan yang terlibat diminta mengembalikan uang yang seharusnya milik perusahaan tersebut.

“Ada juga oknum karyawan yang kita potong gajinya supaya segera lunas, pokoknya rekomendasi inspektorat sudah dijalankan, Cuma kan masih proses ini,” tandas Ampon Yub. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved