8 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, Didakwa Bunuh Kim Jong Nam hingga Mahathir Bantah Pernyataan Jokowi
Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang baru saja dibebaskan, jatuh pingsan saat tiba di kampung halamannya
SERAMBINEWS.COM - Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang baru saja dibebaskan, jatuh pingsan saat tiba di kampung halamannya di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Buaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sejak kasus tersebut mencuat di Malaysia Februari 2017 lalu, Siti pertama kali pulang kampung dan bertemu dengan saudaranya.
Sebelumnya, Siti sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pembebasan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan di Malaysia merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warganya di luar negeri.
Jokowi pun berpesan kepada Siti untuk menenangkan diri terlebih dahulu di rumah.
Sementara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Baca fakta lengkap kasus Siti Aisyah berikut ini:
1. Siti jatuh pingsan saat sampai ke kampung halaman
Siti Aisyah tiba di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Buaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, langsung dari Jakarta usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana.
Namun, Siti tidak langsung pulang ke rumahnya melainkan singgah di rumah tokoh setempat, Indra Mutain. Saat itu, Siti Aisyah yang kelelahan sempat pingsan ketika masuk ke rumah Indra.
"Kondisi saat ini kelelahan, sempat pingsan tadi," kata Indra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (12/3/2019).
Indra mengatakan, Siti Aisyah akan bermalam di rumah dirinya hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dia mengatakan, kemungkinan besar akan berada di sana hingga Siti Aisyah benar-benar sehat.
2. Siti dituduh membunuh kakak tiri Kim Jong Un, pimpinan Korut
Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu pada Februari 2017.