Mantan Ketua PII Aceh Tanggapi Permintaan Copot Menteri Sofyan Djalil

Mantan ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Marjoni Abdul Thaleb memberikan tanggapan terhadap permintaan pencopotan Sofyan Djalil

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Juru Bicara Kaukus Barat Selatan Aceh, Taf Haikal dan mantan ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Marjoni Abdul Thaleb. 

Mantan Ketua PII Aceh Tanggapi Permintaan Copot Menteri Sofyan Djalil

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Permintaan Juru Bicara Kaukus Barat Selatan Aceh, Taf Haikal agar Presiden Jokowi mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI) Sofyan Djalil, mendapat tanggapan dari mantan ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Marjoni Abdul Thaleb.

Melalui pesan tertulis kepada Serambinews.com, Kamis (14/3/2019), Marjoni yang menjabat ketua PII Aceh periode 2006-2008 mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian seorang menteri adalah hak prerogatif presiden.

“Kami pikir tingkatan jubir Kaukus Pantai Barat Selatan tidak punya hak untuk meminta seorang Presiden mencopot seorang Menteri yang dipercayakannya membantu tugas-tugas negara,” kata Marjoni.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa persoalan sengketa lahan/HGU saat ini merupakan warisan dari masa lalu 32 tahun Orde Baru berkuasa. Persoalan-persoalan masa lalu tersebut harus diselesaikan bersama oleh pemerintahan saat ini dan mendatang, siapapun menterinya sebagai keharusan dalam menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Presiden,” imbuh Marjoni.

Baca: Akun FB TPNPB OPM Kedapatan Posting Foto Tentara Negara Asing Namun Menuduh Itu TNI

Baca: Survei Elektabilitas Terbaru Jokowi-Maruf vs Prabowo-Sandi Versi 10 Lembaga, Ini Selisih Angkanya

Ia menambahkan, kebetulan saat ini Presiden Joko Widodo memberikan amanah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI itu kepada Sofyan Djalil.

“Sebagai seorang menteri, beliau sudah menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan oleh Bapak Presiden dengan penuh tanggung jawab dan secara profesional,” tukas Marjoni Abdul Thaleb.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kaukus Barat Selatan Aceh, Taf Haikal meminta Presiden Jokowi mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI) Sofyan Djalil.

 Haikal menilai selama menjabat sebagai Kepala BPN RI banyak persoalan tanah dan sengketa lahan di Indonesia khususnya di Aceh tidak terselesaikan dengan baik.

Bahkan, dari sejumlah kasus di Aceh, khususnya di Pantai Barat Selatan Aceh, selalu merugikan rakyat.

"Salah satu contoh, persoalan HGU PT Cemerlang Abadi, yang sudah berakhir izinnya Desember 2017 lalu. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan dikembalikan kepada masyarakat, bahkan terkatung-katung," ujar Haikal saat berkunjung ke Abdya, Rabu (13/3/2019).

Padahal, kata Taf Haikal, Presiden Jokowi berkomitmen tanah HGU yang telah berakhir izin dan dikembalikan ke negara, harus dibagi kepada rakyat.

Sayangnya, kata dia, Sofyan Djalil selaku kepala BPN terkesan menghambat dan tidak mendukung program Presiden tersebut.

"Ini kan ironis. Apalagi beliau ini orang Aceh, tapi tidak berkontribusi untuk Aceh. Jadi, saran saya, Pak Presiden segera mencopot Sofyan Djalil dari Kepala BPN," tegas Taf Haikal yang juga menjabat Ketua Bappilu Partai NasDem Aceh, saat menggelar ‘kopi bareng’ dengan Ketua KNPI Abdya, Afzal dan jajarannya di AW Kopi Blangpidie, Rabu (13/3/2019).

Baca: Jokowi Diminta Copot Sofyan Djalil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved