Terorisme di Selandia Baru
Brenton Tarrant Beri Kode Tangan di Persidangan, Tidak Menyesal Telah Bunuh 49 Orang di Masjid
Sehari setelah penembakan massal mengerikan yang menakuti dunia dan mengejutkan hati nurani Selandia Baru.
SERAMBINEWS.COM - Brenton Tarrant, pelaku teroris yang secara brutal menembaki jamaah masjid Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019), kini menghadapi pengadilan dengan dakawaan kasus pembunuhan.
Sehari setelah penembakan massal mengerikan yang menakuti dunia dan mengejutkan hati nurani Selandia Baru.
Dikutip TribunWow.com dari Heavy.com, semua mata tertuju pada Brenton Tarrant di pengadilan Christchurch yang dipimpin oleh hakim daerah, Paul Kaller, pada Sabtu (15/3/2019).
Dalam persidangan itu, polisi menduga bahwa setelah melepaskan tembakan di dalam Masjid Al Noor, Tarrant pergi ke Masjid Linwood di seberang kota dan terus mengamuk.
Baca: Presma UIN: Penembakan di Selandia Baru Lukai Hati Umat Muslim Sedunia
Baca: Teror Selandia Baru - Haji Daud Menghadang Peluru dengan Tubuhnya Demi Menyelamatkan Nyawa Anak Muda
Tarrant pada persidangannya tampak mengenakan pakaian penjara putih dan sesekali terlihat bingung.
Tarrant yang diborgol tanpa mengenakan alas kaki, tampak tersenyum ketika dia muncul di pengadilan.
Dari foto-foto yang beredar, Tarrant tampak dijaga sangat ketat.
Disebutkan pula, ia justru menyeringai ketika media mengambil fotonya.
Ia pun membuat simbol menggunakan jarinya, jari telunjuk dan jempol tampak disatukan seperti membentuk simbol 'OK' terbalik.
Namun, banyak yang mengatakan bahwa simbol tersebut bisa juga sebagai simbol "Kekuatan Putih".

Pria bersenjata pembantaian Christchurch yang dituduh, Brenton Harrison Tarrant (foto) telah membuat gerakan kekuatan putih dari balik jendela kaca, selama penampilan singkat di pengadilan (HZ Herald/DailyMail.co.uk)
Dilansir oleh Dailymail.co.uk, selama persidangan Tarrant berdiri tegak di tempatnya dan sesekali dia memutar tubuhnya berulang kali untuk melirik media.
Awalnya, Tarrant tampak tersenyum tipis, tetapi memudar menjadi ekspresi netral saat sidang terus berlanjut.
Selama persidangan, masyarakat dilarang hadir di ruang pengadilan yang dijaga ketat dan hanya awak media yang diperbolehkan masuk.
Baca: Inilah 6 Fakta Brenton Tarrant, Pelaku Teroris di Selandia Baru, Belajar Kekerasan dari Game
"Demi kepentingan keselamatan publik," kata hakim yang memimpin persidangan.