Lagi, Polisi di Agara Amankan Tiga Mesin Perjudian Jackpot
Polres Agara, mengamankan tiga mesin perjudian jenis jackpot berkode "BK" dan empat tersangka di sebuah warung di Desa Kuta Langlang,
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polres Agara, mengamankan tiga mesin perjudian jenis jackpot berkode "BK" dan empat tersangka di sebuah warung di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Agara, Senin (18/3/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH, kepada Serambinews.com, Selasa (19/3/2019) mengatakan, mereka telah mengamankan tiga mesin jackpot bersama empat orang di sebuah warung di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel.
Baca: Polres Agara Amankan 12 Tersangka, Empat Mesin Judi Tembak Ikan dan Dua Mesin Jackpot Disita
Baca: Bocah SD Kedapatan Main Jackpot
Baca: Tertibkan Pelajar Main Jackpot, Disdikbud Agara Bentuk Tim Razia Kasih Sayang
Baca: Pelajar SD di Aceh Tenggara Rela tak Jajan di Sekolah Demi Bisa Main Judi Jackpot, Ini Faktanya
Baca: Satpol PP Angkut Delapan Mesin Jackpot dan Penyedia Lapak Judi di Aceh Tenggara
Mereka selain mengamankan mesin jackpot dan tersangka pemilik warung dan pemainnya juga mengamankan uang ratusan ribu dan koin.
Menurut dia, penggrebekan lapak perjudian jackpot itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian tersebut.
Lalu, mereka grebek dan ternyata mereka lagi asyik bermain judi jackpot. (*)