Tim Gabungan Gelar Razia, Belasan STNK Kendaraan Bermotor Ditilang
Bagi kendaraan yang KIR-nya serta izin trayek kedaluarsa diminta untuk segera memperpanjang izin tersebut.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim gabungan Dinas Perhubungan Bireuen, anggota Satlantas Polres Bireuen serta anggota TNI dari Subdenpom IM/1-1 Bireuen, Rabu (20/3/2019) menggelar razia berbagai jenis kendaraan di kawasan Cot Keutapang Bireuen atau di halaman terminal bus antarprovinsi.
Dalam razia dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir siang, anggota Satlantas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dibantu jajaran Dinas Perhubungan Bireuen. Ada belasan pengendara sepeda motor diberikan surat tanda tilang karena tidak membawa STNK atau SIM.
Baca: Bos Ducati Angkat Bicara Terkait Gugatan Atas Kemenangan Dovizioso di MotoGP Qatar
Baca: Mahfud MD Beberkan Surat ke Jokowi soal Banyaknya Kasus Pidana yang Mangkrak, Begin Reaksi Fadli Zon
Baca: Sosok Muhammad Aldi yang Gugur Ditembak KKB Papua, Anak Buruh Pelabuhan dari Nunukan
Selain itu, jajaran Dinas Perhubungan Bireuen juga memeriksa surat KIR dan izin trayek kendaraan khususnya angkutan umum berbagai ramping (L-300) maupun kendaraan pikap.
Bagi kendaraan yang KIR-nya serta izin trayek kedaluarsa diminta untuk segera memperpanjang izin tersebut.
Kadis Perhubungan Bireuen, melalui Kabid angkutan dan Terminal, Faisal ST MT kepada Serambinews.com mengatakan, razia gabungan selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan juga bagian dari ketertiban berlalu lintas.
Kegiatan razia tersebut akan berlangsung selama dua hari dan akan dilanjutkan pada waktu lainnya.(*)