2018, Karhutla di Aceh 33 Kali, Ini Nilai Kerugiannya
“Untuk Aceh, ada beberapa daerah rawan kebakaran lahan, seperti di kawasan Barat Selatan, Aceh Tengah, Bener Meriah...
Penulis: Mahyadi | Editor: Mursal Ismail
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumah wilayah dalam Provinsi Aceh selama 2018 adalah 33 kali. Sedangkan kerugiannya selain merusak lahan dan lingkungan, juga secara materi mencapai Rp 51,7 miliar.
Baca: VIDEO Detik-detik Iriana Terjungkal saat Temani Jokowi Kampanye, Andi Arief: Mudah-mudahan Sehat
Hal ini sesuai catatan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Ahmad Dadek ketika dihubungi Serambinews.com, Kamis (28/3/2019), mengatakan jumlah ini naik signifikan dibanding 2017 yang hanya terjadi sembilan kali di sejumlah titik.
Baca: Penganiaya Remaja Hingga Meninggal Karena Kedapatan Mencuri Kopi Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Untuk Aceh, ada beberapa daerah rawan kebakaran lahan, seperti di kawasan Barat Selatan, Aceh Tengah, Bener Meriah, serta beberapa daerah di wilayah timur,” kata Ahmad Dadek.
Oleh karena itu, kata Ahmad Dadek, Aceh Tengah yang merupakan salah satu daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, melakukan kerjasama dengan BPBA, menggelar kegiatan workshop tentang pengendalian kebakaran yang berlangsung di Kota Takengon, 27-29 Maret 2019.
Baca: Hingga Hari Ini, Gaji Aparatur 90 Gampong di Banda Aceh Masih belum Cair, Ini Penyebabnya
“Mulai sekarang, kita sudah siapkan kapasitas maupun kemampuan petugas tentang cara pencegahan, pengendalian serta penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Apalagi, sebentar lagi kan sudah masuk musim kemarau,” jelasnya.
Menurut Teuku Ahmad Dadek, diprediksi mulai bulan April hingga Agustus 2019 mendatang, merupakan fase memasuki musim kemarau. Bila tidak segera diantisifasi sedini mungkin, diperkirakan kebakaran lahan serta hutan akan meningkat.
“Penyebab kebakaran, 99 persen karena kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan sehingga bisa menyulut kebakaran, serta pembersihan lahan dengan cara membakar, namun dibiarkan begitu saja. Tapi ada juga faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” ungkap Teuku Ahmad Dadek.
Sementara itu, workshop pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Aceh Tengah, diikuti 50 peserta yang terdiri atas perwakilan Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0106, personel Polres Aceh Tengah, BPBD seluruh Aceh, Dinas Sosial, Search and Rescue (SAR) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). (*)