Hingga Hari Ini, Gaji Aparatur 90 Gampong di Banda Aceh Masih belum Cair, Ini Penyebabnya

Kepada aparatur gampong, Dwi Putrasyah mengimbau agar segera mengajukan pencairan dana gampong

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Muhammad Hadi
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Hingga Hari Ini, Gaji Aparatur 90 Gampong di Banda Aceh Masih belum Cair, Ini Penyebabnya

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Para aparatur gampong 90 gampong di Banda Aceh hingga hari ini, Kamis (28/3/2019) belum merasakan ‘manisnya’ gaji mereka yang tertahan hampir tiga bulan dalam dana desa/gampong.

Penyebabnya tak lain karena setiap gampong belum menyelesaikan tanggung jawabnya, yaitu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2019, sehingga belum bisa mencairkan dana gampong.

Hal itu diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Drs Dwi Putrasyah, kepada Serambinews.com, Kamis (28/3/2019).

Baca: Partai Aceh Kampanye Terbuka Perdana di Aceh Barat

Menurutnya sampai kini, belum ada satupun gampong yang mengajukan pencairan dana desa kepada DPMG.

“Namun kasus tahun ini berbeda, kami sudah tuntaskan semua sosialisasi dan pendampingan pada Januari 2019. Tahun lalu, kita akui ada kesalahan di DPMG, yaitu regulasi belum tuntas tersosialisasi sehingga gampong sulit menyusun APBG-nya,” ujar Dwi.

Bahkan pada sosialisasi Januari 2019 lalu, lanjutnya, dirinya bersama para keuchik sudah komitmen untuk segera selesaikan APBG agar dapat menarik uang pada Februari 2019.

“Namun ya, sampai hari ini belum ada yang mengajukan ke kami,” kata dia lagi.

Baca: Puluhan Petugas Turun ke Air Bersihkan Ranting di Bawah Jembatan Krueng Aceh

Padahal kata Dwi, pihaknya sudah melakukan pendampingan, mulai dari mengumpulkan keuchik di tiap kecamatan, membimbing operator sistem keuangan gampong.

Termasuk membuka desk di kantor DPMG, dan kembali mendampingi penyusunan APBG hingga ke kecamatan.

Saat ditanya apa yang menjadi masalah bagi aparatur gampong dalam menyusun APBG itu, menurut Dwi, pihak gampong sulit memahami perubahan regulasi dari pemerintah.

Baca: Setelah Ditinggal Pergi Ibunda, Bayi Bocor Jantung di Nagan Raya Diboyong ke Rumah Sakit

“Misalnya Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dengan Permendes berbeda parameternya. Pengawasan dana desa ini memang ketat. Tapi kalau pak keuchik mau usahakan sedikit lagi pasti bisa, karena rata-rata gampong tinggal finalisasi sudah 95 persen,” jelasnya.

Kepada aparatur gampong, Dwi Putrasyah mengimbau agar segera mengajukan pencairan dana gampong. 

Karena selain tertahannya gaji aparatur gampong, sejumlah program pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat pasti akan terhambat.

Baca: MaTA: Dana Otsus Penting Dilanjutkan, tapi Mulai Sekarang Harus Benar-benar Dibenah

“Karena tidak lama lagi puasa, nanti aparatur gampong akan kesusahan. Kami berharap dalam minggu ini ada yang masuk. Kami targetkan minggu pertama April tuntas semua,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved