Rumah Bantuan Gempa Pidie Jaya Tahap Kedua Segera Dibangun
Pemkab Pidie Jaya menginginkan agar sejumlah rumah yang direncanakan itu rampung pada bulan September 2019 ini...
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Jalimin
Rumah Bantuan Gempa Pidie Jaya Tahap Kedua Segera Dibangun
Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pembangunan rumah bantuan korban gempa Pidie Jaya tahap kedua atau yang masuk daftar tunggu direncanakan segera akan diabngun. Karena terbatasnya dana sehingga dari total 1.010 unit, pada gelombang pertama hanya 297 unit yang mampu diselesaikan, dan sisanya akan diselesaikan dalam tahap kedua.
Baca: Besok, Ustaz Abdul Somad Tabligh Akbar di Stadion Haji Syahadat Kutacane
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (rehab-rekon) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Aswan, menjawab Serambinews.com, Senin (2/4/2019) di ruang kerjanya menyebutkan, sebanyak 297 unit yang bakal segera dituntaskan tahun ini berdasarkan sisa uang yang tersedia sebanyak Rp 25 miliar.
Pemkab Pidie Jaya, lanjut Aswan, menginginkan agar sejumlah rumah yang direncanakan itu rampung pada Bulan September 2019 ini. Itu akan terlaksana dengan baik, andainya situasi atau kondisi alam mengizininkan. Termasuk juga tanpa menuai masalah sedikitpun.
Baca: IAIN Lhokseumawe Wisuda 819 Lulusan S2 dan S1
Tapi kalau terus-terusan bermasalah atau para korban protes karena alasan beragam sehingga bisa jadi hingga tahun 2020 pun tak kunjung selesai. Diakui Aswan, belakangan hampir setiap hari ada saja persoalan yang dihadapi di lapangan.
Bahkan tidak puas di tingkat gampong atau kecamatan, mereka mendatangi BPBD. Padahal, pihaknya pemkab menginginkan mereka yang masuk dalam daftar 297 unit itu segera dibangun. Makanya, ia berharap agar tak ada lagi yang mengkomplin.
Ditambahkan, ada juga rumah warga yang memang kondisinya tidak layak huni, tapi sasaran rumahnya minta dibangun pada BPBD. Padahal, warga sekitar membenarkan, rumah itu tak ada kaitannya dengan gempa bumi karena dibangun setelah musibah itu terjadi.
Hanya saja kondisinya demikian. Seharusnya, rumah dimaksud dibangun dengan dana pemerintah yang sudah di plot ke gampong-gampong atau ADG (alokasi dana gampong). Ironisnya, si pemilik rumah itu menolak rumahnya dibangun oleh desa, tapi mesti dengan BPBD. ‘Itu kan aneh,” kata Aswan.
Baca: Sempat Dilaporkan Hilang, Nelayan Abdya Ditemukan Selamat
Kabid Rehab Rekon itu enggan menyebutkan gampong yang menolak dibangun oleh desa. Yang jelas penolakan ini terjadi di Pidie Jaya. Oleh sebab itu, Aswan meminta warga yang belum kebagian bersabar menunggu.
Kalak BPBD Pijay, HM Nasir SPd mengatakan sebanyak 297 dari 1.010 unit rumah yang masuk daftar tunggu segera dibangun. Diakui, belakangan ada juga korban yang melancarkan protes ke BPBD Pidie Jaya. Ditambahkan, bagi mereka yang masuk daftar tunggu dan rumahnya sudah ditangani atau dibangun dengan dana sendiri, itu akan dibayar langsung dananya kepada si pemilik rumah setelah dilakukan pendataan biaya yang habis. Jika ada sisa maka pemkab akan membayarnya.
Tapi kalau bangun baru, tolong tunjukkan lokasi serta bukti yang sah bahwa itu tanah milik si korban. “Yang perlu diketahui, BPBD Pidie Jaya tidak penah mempersulit pembangunan rumah bantuan,” tandas HM Nasir.(*)