Sabtu, 30 Mei 2026

Nilai-nilai Pendidikan Moral dalam Isra Mikraj

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa

Tayang:
Editor: bakri
IST
Maria Ulfa, S.Pd, M.Pd 

Oleh Maria Ulfa, S.Pd, M.Pd, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MAN 1 Aceh Besar

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. Al-Isra’: 1)

MERAYAKAN dan mengenang momentum peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw di Indonesia sering dilaksanakan pada bulan Rajab. Peristiwa ini dialami oleh Nabi Muhammad saw berapa waktu sebelum beliau hijrah ke Madinah. Menurut Sejarah Islam, peristiwa ini terjadi pada 27 Rajab tahun pertama sebelum hijrah. Apabila kita konversi ke dalam penanggalan Masehi, peristiwa yang menggemparkan jagad raya itu terjadi pada malam Rabu, 25 Februari 621 M, yang berarti 7 bulan sebelum beliau pindah (hijrah) ke Madinah pada bulan Rabiul Awal tahun 1 Hijriah (September 622 M).

Perayaan Momentum Isra Mikraj sangat perlu untuk terus diperingati dalam upaya untuk membangkitkan moralitas umat dan bangsa yang semakin hari semakin rapuh, terbuai dengan arus modernisasi dan globalilasi. Peristiwa Isra dan Mikraj sesungguhnya tidak hanya terbatas pada perjalanan ke langit, namun yang lebih penting dari itu adalah adanya nilai moral dan nilai pendidikan yang diperoleh dari perjalanan tersebut.

Dan sebesar-besar hikmah dari perjalanan Isra Mikraj adalah disyariatkannya shalat. Dengan melaksanankan shalat wajib tersebut seorang hamba menegakkan sebuah kewajiban ubudiyah yang mampu meredam hawa nafsu, menanamkan akhlak mulia di dalam hati, serta menyucikan jiwa dari sifat penakut, pelit, keluh kesah, dan putus asa.

Perintah shalat
Dengan turunnya perintah melaksanakan shalat sehari semalam lima waktu sebagai usaha meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Perintah shalat yang diwajibkan Allah merupakan bagian dari usaha untuk membersihkan diri dari perbuatan keji dan mungkar, serta sebagai benteng dari krisis moral atau azmatul akhlak yang semakin memprihatinkan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kerusakan moral yang melanda anak-anak bangsa saat ini sudah sangat memprihatinkan. Pornografi, narkoba, dan seks bebas kini marak menimpa masyarakat kita. Bahkan, baru-baru ini bangsa kita juga dikejutkan dengan munculnya kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis papan atas di Indonesia. Pornografi, porno aksi dan narkoba sudah sangat luar biasa merusak moral masyarakat. Sehingga cukup banyak generasi muda bangsa ini yang hamil di luar nikah.

Dekadensi moral dan perilaku remaja yang sudah jauh dari bingkai ajaran agama, seolah-olah menyadarkan kita dari tidur panjang untuk mempertanyakan ada apa dengan bangsa ini? Pendidikan yang diberikan kepada putra-putri bangsa seakan-akan tidak berbekas sama sekali. Prof Zakiyah Drajat pernah menyatakana bahwa “pendidikan di Indonesia saat ini layak untuk berkabung”.

Karena upaya untuk melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan undang-undang, malah melahirkan generasi yang brutal dari rahim pendidikan Indonesia yang selalu “bongkar-pasang” kurikulum dan kebijakan pendidikan.

Untuk membentuk generasi Indonesia yang baik, pendiri bangsa telah memesan kepada kita lewat lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagaimana diangkat oleh Husaini Usman dalam satu bukunya. Cuplikan petuah itu terdapat dalam kalimat: “Bangunlah Jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya. “Bangunlah jiwanya” dalam lagu tersebut seakan-akan mengajak bangsa Indonesia lewat proses pendidikan harus membentuk moral yang baik (bangun jiwanya) terlebih dulu, baru setelah itu dimasukkan ilmu pengetahuan (bangun badannya).

Dalam dunia pendidikan, harapan besar masyarakat untuk anak-anaknya yang menuntut ilmu di sekolah/madrasah agar lembaga pendidikan bisa melakukan; transfer of knawledge and skills (memindahkan pengetahuan dan keterampilan), transfer of culture (memindahkan budaya yang baik), dan transfer of value (memindahkan nilai-nilai positif) kepada murid-muridnya. Tapi, tiga hal ini sudah sangat jarang kita temukan kalau tidak ingin kita mengatakan tidak ada lagi sama sekali.

Transfer of knowledge and skills adalah ada upaya dari guru untuk membuat siswanya cerdas dengan pengetahuan dan juga punya keterampilan yang baik sebagai modal bagi siswa untuk dapat berkiprah dalam masyarakat setelah dia selesai dari sebuah lembaga pendidikan. Tapi ironisnya, hari ini lembaga pendidikan kita di Indonesia terkesan mengebirikan pendidikan itu sendiri dengan mengedepankan teori dan hafalan. Kalau model pendidikan ini tetap dipertahankan, bukan tidak mungkin generasi muda kita yang lahir dari rahim pendidikan Indonesia suatu saat nanti akan menjadi lamiet (jongos) di negeri sendiri.

Kemudian, dengan transfer of culture, dalam proses pendidikan diharapkan dari pendidik agar dapat membentuk putra-putri bangsa yang berbudaya atau bertamaddun. Budaya yang kita maksudkan di sini adalah budaya-budaya yang positif sehingga generasi muda kita bisa hidup sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perlu diketahui, budaya tawuran, merusak fasilitas umum dan saling memfitnah antarsesama anak bangsa adalah bukan budaya yang bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa kita, tapi budaya ini lebih terkesan budaya Badawiyah atau budaya premanisme.

Dan, selanjutnya transfer of value adalah memindahkan nilai-nilai yang positif kepada siswa. Tugas yang terakhir ini adalah adalah tugas seorang pendidik yang maha berat. Karena, memberikan suntikan nilai-nilai yang positif kepada peserta didik tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Pembiasaan hal yang baik kepada siswa di lingkungan lembaga pendidikan adalah pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh guru agar para pelajar dapat menirunya dengan baik.

Butuh keseriusan
Pembentukan nilai-nilai yang baik kepada peserta didik harus kita bentuk serta butuh keseriusan semua stakeholder sekolah atau madrasah. Pengembangan potensi murid untuk memiliki kekuatan nilai yang positif hanya bisa dialakukan oleh seorang pendidik yang punya kompetensi paedagogik dan kepribadian yang baik (uswatun hasanah) serta didukung oleh pimpinan sekolah atau madrasah yang benar-benar punya komitmen, loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan untuk memajukan dan menghidupkan sekolah/madrasah dan bukan mencari kehidupan di lembaga pendidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved