Kalak BPBD Pidie: Rumah Rusak Akibat Kebakaran Tidak Dibantu Rehab
Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Ir Dewan Ansari mengatakan, rumah rusak akibat kebakaran tidak dapat dibantu rehab
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Jalimin
Kalak BPBD Pidie: Rumah Rusak Akibat Kebakaran Tidak Dibantu Rehab
Laporan : Nur Nihayati| Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Ir Dewan Ansari mengatakan rumah rusak akibat kebakaran tidak dapat dibantu rehab.
"Kita pelajari surat edaran Menteri tidak masuk rehab rumah korban kebakaran. Kecuali korban bencana seperti rumah rusak akibat angin puting beliung, banjir atau bencana karena faktor alam," ujar Dewan yang akrab disapa Abu, Sabtu (6/4/2019) menanggapi rumah rusak akibat terbakar dalam pekan ini di Gampong Geunteng TImur, Batee dan Gampong Pasi Peukan Baro, Kota Sigli.
Baca: Puluhan Mahasiswa Dibekali Kemampuan Dasar Desain Grafis
Baca: Plt Gubernur Aceh Didesak Lanjutkan Moratorium IUP
Baca: Bukan Cuma Brunei, Negara-negara Ini Juga Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Namun tidak tertutup kemungkinan untuk korban kebakaran ini dibantu di instansi lain seperti Dinas Sosial atau pihak lain. Kalau di BPBD ia katakan belum ada acuannya sehingga dipastikan tidak bisa dibantu.
Dikatakan, rumah kebakaran termasuk kategori musibah karena kelalaian manusia. Kemudian rehab rumah bisa dibantu rehab adalah rusak akibat bencana seperti banjir, puting beliung, gunung meletus itu bencana faktor alam.
Ditanya bagaimana rehab empat rumah rusak di Batee akibat angin puting beliung? Kalak BPBD Pidie mengaku sedang mempersiapkan bahannya.
"Kita sedang proses, nanti akan dibantu dalam bentuk bahan material," jawab Abu Dewan mengaku akan disalur akhir bulan ini untuk empat korban rumah rusak di Batee.
Untuk rehab rumah di Batee ini akan dibantu dari Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) diplot di Bagian Keuangan Setdakab Pidie.(*)