9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies kepada Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mengajukan sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun

Editor: Fatimah
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) veteran dan keluarga pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

SERAMBINEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mengajukan sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun ke Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung olehnya.

Berikut infrastruktur yang dimaksud:

Pengembangan jaringan rel kereta moda raya terpadu (MRT) menjadi 223 kilometer senilai Rp 214 triliun

Pengembangan jaringan rel kereta light rail transit (LRT) menjadi 116 kilometer senilai Rp 60 triliun

Pengembangan panjang rute transjakarta menjadi 2.149 kilometer senilai Rp 10 triliun

Pembangunan jaringan rel elevated loopline sepanjang 27 kilometer senilai Rp 27 triliun

Baca: Siapa Pun yang Menangkan Pemilu Israel Tetap Jadi Musuh Hamas

Penyediaan pemukiman hingga 600 ribu unit (fasilitas pembiayaan 30 persen) senilai Rp 90 triliun

Peningkatan cakupan air bersih hingga 100 persen penduduk DKI senilai Rp 27 triliun

Peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI senilai Rp 69 triliun

Revitalisasi angkot (first and last mile transport) hingga 20 ribu unit senilai Rp 4 triliun

Pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun

Bambang menyebut delapan dari sembilan proyek itu tak harus didanai APBD maupun APBN.

DKI bisa melakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) maupun fasilitas Pembiayaan Investasi Non-anggaran Pemerintah (PINA) yang tersedia di Bappenas.

"Usulan pemerintah DKI untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2030 sedang kami dorong untuk diarahkan mayoritas tidak mengandalkan APBN/APBD, tapi mengandalkan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) maupun partisipasi swasta secara penuh," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Baca: VIDEO - Pasar Tani, Memangkas Proses Distribusi, Mempertemukan Petani dengan Pembeli

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved