Tewaskan Jutaan Orang, Inilah 4 Realita Kehidupan di Bawah Rezim Brutal Pol Pot

Mereka yang selaras dengan nilai-nilai Barat, atau kebetulan tinggal di kota, adalah orang-orang baru, dan memiliki hak jauh

Editor: Fatimah
Mirror
Pakaian orang-orang yang diduga dibantai 

SERAMBINEWS.COM - Selama berkuasa antara 1975-1978, rezim Khmer Merah pimpinan Pol Pot mengakibatkan setidaknya dua juta rakyat Kamboja tewas.

Peraturan pertama yang jelas diterapkannya adanya ide-ide sosialis tanpa harta kepemilikan pribadi.

Pol Pot ingin mengambil kendali penuh atas kehidupan orang-orang.

Dalam praktiknya pun Pol Pot menjadi semakin sangat radikal.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Dukung Palestina

Berikut 4 realita kehidupan di bawah rezim brutal Pol Pot:

1. Dokter, Pegawai Negeri Sipil, Dan Orang-Orang "Berbahaya" Lainnya ditahan Atau Dibunuh

Pol Pot sendiri adalah seorang guru dan berpendidikan tinggi sebelum ia menjadi pemimpin revolusioner dan diktator brutal.

Sehingga dia merasa bahwa tipe orang yang paling berbahaya adalah para intelektual yang bisa menjadi subversif menentang kekuasaannya.

Baca: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Ditangkap, Persembunyian AJ Diungkap AP yang Lebih Dulu Ditangkap

Para dokter, pegawai negeri, guru, polisi, dan orang-orang penting lainnya ditembak mati karena bahaya yang mereka tunjukkan terhadap rezim Pol Pot.

2. Banyak Larangan

Warga negaranya tidak bisa memiliki properti, tidak bisa memakai barang-barang mencolok seperti perhiasan, tidak boleh memiliki ideologi atau kepercayaan dan juga dilarang berjudi.

Banyak praktik hiburan rakyat tradisional juga dilarang karena Pol Pot ingin memisahkan orang dari budaya lama mereka.

Orang-orang menghabiskan sebagian besar waktu mereka bekerja untuk pemerintah, dan hampir tidak mendapatkan cukup makanan untuk hidup.

3. Sekolah Ditutup, Orang-Orang Terpaksa Keluar Dari Rumah Mereka Untuk Bekerja di Daerah Pedesaan

Baca: RSUZA Miliki Rumah Singgah

Setiap orang dipaksa keluar dari kota dan dikirim untuk bekerja di daerah pedesaan di pertanian atau koperasi pertanian lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved