KIP Aceh Sebut Pemerintah Aceh Tak Bantu Anggaran Untuk Pemilu 2019
Samsul mengaku, KIP Aceh sudah empat kali membuat rancangan anggaran biaya (RAB) dan mengajukannya kepada Pemerintah Aceh
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
KIP Aceh Sebut Pemerintah Aceh Tak Bantu Anggaran Untuk Pemilu 2019
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Aceh, Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh menyampaikan informasi yang mencengangkan.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, dalam konferensi pers kepada awak media di Sekretariat KIP Aceh, Senin (15/4/2019), mengeluh, lantaran Pemerintah Aceh hingga saat ini sama sekali tidak membantu KIP Aceh dalam bentuk anggaran untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Aceh.
"Sampai hari ini satu pun tidak dibantu, kecuali kantor ini (bangunan lama). Kita minta dana, bantuan transportasi, semuanya itu sampai hari ini tidak ada kabar. Kami sebenarnya kecewa, tapi tetap harus bersinergi," keluh Samsul Bahri.
Baca: Tahap Pertama Ditutup, 456 CJH Aceh Belum Lunasi BPIH, Ini Rincian Per Daerah
Samsul mengaku, KIP Aceh sudah empat kali membuat rancangan anggaran biaya (RAB) dan mengajukannya kepada Pemerintah Aceh.
Namun, keempat RAB yang sudah dibuat tersebut tak direspons oleh Pemerintah Aceh.
"Empat kali kami sudah buat RAB, yang ketiga kali diminta untuk membuat yang lebih real, kami buat Rp 9 miliar tapi tidak ada kabar. Kemudian saat jumpa Plt ditanya lagi, kami buat lagi lebih kecil anggarannya jadi Rp 7 miliar. Tapi sampai hari ini juga tidak ada apa-apa," sebut Samsul Bahri disampingi komsioner lainnya.
Menurutnya, selama ini, KIP Aceh hanya mengelola dana Rp 30 miliar yang diperuntukkan untuk semua tahapan dan item Pemilu 2019.
Baca: Ustadz Abdul Somad Difitnah Terima Rumah dari Prabowo, Sahabatnya di Aceh Ungkap Sosok UAS
Menurut Sekretaris Darmansyah, dana sebesar itu diperuntukan paling besar untuk dukungan dana kampanye peserta pemilu di Aceh, lalu untuk keperluan audit dana kampanye.
Selebihnya, menurut Darmansyah, untuk honorarium.
"Kalau uang pendamping lainnya sangat tebatas, sangat wajar kita minta dana tambahan," kata Darmansyah yang juga hadir dalam konferensi pers kemarin.
Anggaran tersebut juga tergerus untuk mobilitas para komisioner dan untuk kepentingan pengambilalihan KIP kabupaten/kota oleh KIP Aceh.
Ketua KIP Aceh, mengaku cukup kecewa atas sikap abai Pemerintah Aceh tersebut.
Baca: Warga Lepas Buaya Sepanjang 1,7 Meter Untuk Protes Jalan Rusak dan Tergenang Air
Padahal jika merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017, pemerintah daerah wajib membantu dan mendukung KIP Aceh dalam pelaksanaan pemilu.
"Di provinsi lain, partai politiknya 16, tapi mereka dibantu oleh pemerintah daerah. Di Aceh, partai politik 20 karena tambah partai lokal, tapi sedikit pun kita tidak dapat bantuan dari pemerintah," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Serambi belum memperoleh konfirmasi dari pihak Pemerintah Aceh. (*)