Serangan Fajar di Pilkada Pasuruan, 4 Orang Ditangkap dan Rp 5,7 Juta Diamankan
Penangkapan ini terkait dugaan praktik politik uang dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pasuruan 2024.
SERAMBINEWS.COM - Satuan tugas (satgas) anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat warga Kecamatan Rejoso pada Selasa malam, (26/11/2024).
Penangkapan ini terkait dugaan praktik politik uang dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pasuruan 2024.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul.
Petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi.
Saat itu satgas segera menemukan tiga orang sedang membagikan amplop kepada relawan serta seorang koordinator yang mengatur distribusi tersebut.
Barang Bukti yang diamankan adalah 289 amplop berisi uang pecahan Rp20.000.
Total nominal uang yang diamankan mencapai Rp 5.780.000.
"Satgas segera mengamankan keempat orang dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan awal," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa keempat orang yang diamankan berinisial HK, SO, RO, dan SB.
Keempatnya mengakui bahwa amplop-amplop tersebut direncanakan sebagai bagian dari "serangan fajar," yakni pembagian uang untuk mempengaruhi pemilih.
Amplop-amplop tersebut ditujukan kepada relawan-relawan paslon nomor urut 1, Abdul Mujib-Wardah Nafisah (Mujib-Wardah).
Arie Yunianto menambahkan bahwa sebelumnya keempat pelaku juga telah mendistribusikan 1.647 amplop dengan metode serupa.
Setiap relawan sudah membawa daftar nama calon penerima, dengan jumlah penerima dalam satu kelompok bervariasi antara 10 hingga 20 orang.
Baca juga: Serangan Fajar di Seram Barat, Seorang Pria Ditangkap, Uang Rp 135 Juta Ikut Diamankan
Langkah Bawaslu
Meski telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari pelaku, pihak Bawaslu dan satgas belum menahan keempat tersangka.
| VIDEO - Tarik Uang di ATM, Pria Ini Kaget! Uangnya ‘Hilang’ Ternyata Dijebak Lakban |
|
|---|
| PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm Zulmansyah Sekedang, Diterima Sang Anak |
|
|---|
| Niat Kurban tapi Uangnya Pinjaman, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Terbukti Gelapkan Dana Rp2 Miliar, Ayu Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| VIDEO - Hoki Seumur Hidup! Bersihin Selokan, Abang Ini Malah Nemuin Gepokan Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-Uang-Tunai-Rupiah.jpg)