Aceh Utara Masih Kekurangan Surat Suara, Ini Jumlahnya
Hingga Senin (15/4/2019) atau jelang dua hari pemilihan umum (pemilu), Kabupaten Aceh Utara masih kekurangan jumlah surat suara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Hingga Senin (15/4/2019) atau jelang dua hari pemilihan umum (pemilu), Kabupaten Aceh Utara masih kekurangan jumlah surat suara.
Sedangkan surat suara sebelumnya sudah disortir dan dikirim ke kecamatan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Zulfkar SH kepada Serambinews.com menyebutkan jumlah surat suara sudah didistribusikan ke kecamatan.
Namun, dari jumlah yang dibutuhkan, masih kekurangan sebanyak 1.916 lembagar untuk DPRK, DPRA, DPRI, dan DPD serta presiden.
“Terbanyak jumlah surat suara yang belum cukup untuk presiden mencapai 500-an lembar,” katanya.
Disebutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota lainnya untuk mendapat surat suara yang belum cukup.
Baca: FOTO-FOTO: 1.275 Kertas Surat Suara Dibakar
Baca: FOTO-FOTO: Yuk Kenali Lima Warna Surat Suara Sebelum Mencoblos
Baca: Salah Coblos, Bisa Ganti Surat Suara
Namun, kabupaten/kota lain juga tidak lebih.
“Kemarin ada lebih di Bireuen untuk DPR RI dan DPD, tapi itu sudah kita ambil,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.
Ditambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke KIP Aceh dan KPU Pusat untuk segera segera dikirim dari Jakarta, karena surat suara dicetak oleh KPU.
"Kami juga sedang menunggu informasi dari KPU pusat, apakah dikirim sore ini atau pesawat terakhir, ke KiP Aceh, untuk diteruskan ke kita" ujar Ketua KIP Aceh Utara. (*)