KIP Mengeluh Jelang Pemilu

Menjelang satu hari lagi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Editor: bakri
SERAMBI/M ANSHAR
PETUGAS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Hall Serbaguna Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (15/4). Sebanyak 3.078 kotak suara tersebut akan didistribusikan ke sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh. 

* Mengaku Tak Dibantu Pemerintah Aceh

BANDA ACEH - Menjelang satu hari lagi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengeluh. Komisioner KIP Aceh mengaku kecewa, karena Pemerintah Aceh hingga kini sama sekali tidak menyokong bantuan dana dan bantuan lainnya untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua KIP Aceh, Dr Samsul Bahri menyampaikan hal itu kepada awak media dalam konferensi pers terkait kesiapan Pemilu 2019 di Sekretariat KIP Aceh, Senin (15/4). Meski mengaku kecewa dan mengeluh karena tidak menerima sedikit pun suntikan dana dari Pemerintah Aceh, namun pihaknya mengaku tetap siap melaksanakan Pemilu 2019 besok.

“Sampai hari ini satu pun tidak dibantu, kecuali kantor ini (bangunan lama). Kita minta dana, bantuan transportasi, kemudian kita minta kantor yang lebih bagus, minta tanah untuk bisa bangun kantor KIP, semuanya itu sampai hari ini tidak ada kabar. Kami sebenarnya kecewa, tapi tetap harus bersinergi,” keluh Samsul.

Dosen Universitas Malikussaleh Aceh Utara yang kini nonaktif mengajar itu mengaku, KIP Aceh sudah empat kali membuat rancangan anggaran biaya (RAB) dan mengajukannya kepada Pemerintah Aceh. Namun, keempat RAB yang sudah dibuat tersebut tidak direspons oleh Pemerintah Aceh.

“RAB yang ketiga, kami diminta untuk buat lagi yang lebih riil. Kami buat 9 miliar rupiah, tapi tidak ada kabar. Kemudian saat jumpa Plt Gubernur ditanya lagi, kami pun buat lagi lebih kecil anggarannya menjadi 7 miliar rupiah. Tapi sampai hari ini juga tidak ada apa-apa,” ucap Samsul.

Menurut Sekretaris KIP Aceh, Drs Darmansyah MM, untuk semua tahapan Pemilu 2019, pihaknya hanya menerima suntikan dana dari APBN sebesar Rp 30 miliar. Dana sebesar itu dipakai untuk semua item dan tahapan penyelenggaraan pemilu di Aceh, termasuk honorarium para tenaga kontrak di Sekretariat KIP Aceh.

Menurut Darmansyah, dana tersebut diperuntukkan paling besar untuk dukungan dana kampanye peserta pemilu di Aceh, lalu untuk keperluan audit dana kampanye. Selebihnya, untuk honorarium. “Kalau uang pendamping lainnya sangat tebatas, sangat wajar kita minta dana tambahan,” kata Darmansyah yang juga hadir dalam konferensi pers kemarin.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, selama ini selain untuk kepentingan tahapan pemilu, dana Rp 30 miliar dari APBN juga tergerus untuk kepentingan pengambilalihan sejumlah KIP kabupaten/kota yang komisionernya belum terbentuk. Menurut Samsul, dana untuk proses pengambilalihan KIP kabupaten/kota oleh KIP Aceh tersebut lumayan besar.

“Kami kehabisan uang untuk mengambil alih KIP kabupaten/kota, karena mobilitasnya cukup tinggi. Kami menggunakan dana dari APBN, padahal dalam item dana APBN itu tidak ada plot untuk pengambilihan KIP kabupaten/kota,” ujar Samsul.

Sejumlah KIP kabupaten/kota yang selama ini diambil alih oleh KIP Aceh adalah KIP Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Timur, Nagan Raya, dan Simeulue.

Samsul juga mengatakan, seyogianya Pemerintah Aceh memang berkewajiban membantu KIP Aceh, misalnya menyuntik dana untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019 di Aceh. Hal itu juga termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pemerintah daerah berkewajiban membantu penyelenggara pemilu.

Menurutnya, Pemerintah Aceh memang wajib membantu KIP Aceh dalam pembiayaan Pemilu 2019, pasalnya partai politik peserta pemilu di Aceh lebih banyak dibandingkan dengan provinsi lain. Di provinisi lain partai politik berjumlah 16, sementara di Aceh ditambah dengan empat partai lokal, jadinya 20 partai politik.

“Dari sisi jumlah parpol saja, KIP sudah patut dibantu oleh Pemerintah Aceh. Di provinsi lain, pemerintah daerahnya semua menganggarkan dana untuk KPU mereka,” ujar Samsul.

Lucunya lagi, kata Samsul, di sejumlah kabupaten/kota di Aceh, pemerintah daerah menganggarkan dana untuk KIP seperti di Simeulue dan Banda Aceh. Bahkan di Kota Lhokseumawe, pemerintahnya menyumbang lima unit mobil untuk keperluan mobilitas para komisionernya. “Ketuanya naik Fortune. Cuma provinsi yang masih menggunakan mobil tahun 2006. Kalau kami ke Takengon, dua kali rusak mobilnya,” pungkas Samsul.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved