Hanya 3 Pasien RSJ Aceh yang Dapat Memilih, 16 Pasien Lainnya tidak Direkom Mencoblos

Sebanyak 16 pasien jiwa lainnya yang juga mendapat undangan, tidak dapat diromendasikan memilih karena dinilai belum sepenuhnya sembuh secara klinis.

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Partai politik peserta Pemilu 2019 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dari 19 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang awalnya mendapat formulir C6 (undangan) untuk memilih di TPS dalam kompleks rumah sakit pemerintah itu, hanya tiga pasien yang bisa direkomendasikan memilih oleh tim dokter, Rabu (17/4/2019).

Selebihnya, 16 pasien jiwa lainnya yang sebelumnya juga mendapat undangan, tidak dapat diromendasikan memilih, karena dinilai belum sepenuhnya sembuh secara klinis.

Hal itu diungkapkan Kabag Humas RSJ Aceh, Azizurrahman SKM MM, yang dihubungi Serambinews.com.

Menurutnya, ketiga pasien gangguan jiwa yang dianggap layak memilih dan sudah direkomendasikan oleh tim dokter RSJ Aceh yang selama ini merawat para pasien itu, mencoblos di TPS 1 dalam Kompleks RSJ Aceh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Ia mengatakan dari dua TPS yang ditempatkan di Kompleks RSJ Aceh, 1 dan 2, tiga pasien yang menggunakan hak suaranya itu mencoblos di TPS 1.

Dan seharusnya 16 pasien yang sebelumnya juga mendapat undangan, juga mencoblos di TPS yang sama.

“Tapi, kenyataannya kan beda. Pas di hari H pemilihan, ternyata 16 orang pasien lagi tidak dapat memilih. Melainkan hanya 3 pasien yang dianggap layak menggunakan suaranya dan itu ditentukan langsung oleh tim dokter yang selama ini merawat mereka para pasien,” kata Aziz.

Selain mendapat undangan formulir C6, Aziz menjelaskan 3 pasien itu juga sudah mengantongi KTP Gampong Bandar Baru yang telah diurus oleh pihak RSJ Aceh.

Aziz pun menerangkan dari 19 pasien, tapi hanya 3 yang bisa mencoblos tentu membutuhkan pertimbangan dan proses.

“Pastinya 3 pasien yang bisa memilih itu memang sudah dianggap sembuh secara klinis. Lalu, selebihnya, 16 pasien jiwa lainnya yang tidak dirokemendasikan oleh dokter itu, dianggap belum begitu sembuh secara klinis,” demikian Kabag Humas RSJ Aceh, Azizurrahman SKM MM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved