LP Kualasimpang Kekurangan Surat Suara
urat suara Pemilu 2019 untuk warga binaan dan tahanan di LP Kualasimpang dinyatakan tidak memenuhi kuota...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
LP Kualasimpang Kekurangan Surat Suara
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Surat suara Pemilu 2019 untuk warga binaan dan tahanan di LP Kualasimpang dinyatakan tidak memenuhi kuota.
Kekurangan lembaran logistik ini sempat membuat proses pencoblosan terhambat.
Baca: Mawardi Ali Mencoblos di Meunasah Baro, Ingin Jaya
Baca: Di Pecinan Peunayong, Jokowi-Maruf Amin Unggul di Sejumlah TPS
Baca: Prabowo Menang Telak di Rutan Sigli, Jokowi Raih 11 Suara
Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyiasati kondisi ini dengan meminta sebagian surat suara cadangan dari PPS lain.
Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim ketika dikonfirmasi mengakui tentang kekurangan surat suara ini. Namun Ishak menyatakan belum menerima laporan mengenai jumlah kekurangan surat suara di LP Kualasimpang.
"Memang ada kekurangan surat suara, mengenai jumlahnya saya cek dulu ke PPs," kata Ishak.
Informasi lain menyebut kekurangan surat suara ini awalnya mencapai 234 lembar. Upaya PPS mencari tambahan dari TPS lain hanya mampu mendapat 100 lembar, sehingga kekurangan hingga pencoblosan ditutup masih kurang 134 lembar. (*)