Pemilu 2019

Pasien Gangguan Jiwa di Aceh Ikut Mencoblos Dikawal Perawat

Sedangkan saat masuk ke bilik, mereka dibiarkan sendiri bebas menentukan pilihannya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi tata cara mencoblos pada Pemilu 2019 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pasien gangguan jiwa si Rumah Sakit Jiwa Aceh menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019.

Mereka menyalurkan hak pilihnya di TPS RSJ Aceh, Banda Aceh.

Para pemilih berjumlah tiga orang dikawal para perawat mulai dari ruangan rawat hingga ke TPS yang berada di halaman rumah sakit tersebut.

Para perawat memandu mereka hingga mendaftar untuk mencoblos. Sedangkan saat masuk ke bilik, mereka dibiarkan sendiri bebas menentukan pilihannya.

Direktur RSJ Aceh dr Makhrozal mengatakan, awalnya ada 38 pasien di RSJ yang memenuhi kriteria untuk memberikan hak suara.

Baca: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Kisah Orang yang Menistakan Ulama, Habib Novel Doakan UAS

Baca: Diadakan oleh 40 Lembaga Survei, Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2019 Disini

Baca: Viral Foto Polwan Bripda Vani, Hotman Paris Minta Nomor HP dan Ingin Jadikan Pengawal Pribadi

Namun berdasarkan pemeriksaan kesehatan, hanya 19 orang dinyatakan layak memilih.

Namun dari 19 hanya tiga orang yang terdaftar sebagai DPT Banda Aceh dan memilih di TPS RSJ.

Sedangkan 16 orang lainnya, karena sudah dinyatakan sehat maka mereka sudah dipulangkan ke kampung masing-masing.

"Jadi mereka yang sudah pulang, memilih di tempat asalnya masing-masing," ujar Makhrozal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved