Breaking News

Pemilu 2019

9 Anggota Polri yang Meninggal Dunia Saat Bertugas Kawal Pemilu 2019 Dapat Kenaikan Pangkat

Sebanyak 9 anggota Polri meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjaga keamanan pemungutan suara Pemilu 2019.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram: Divisi Humas Polri
Foto dua aparat polisi yang dikabarkan meninggal saat bertugas mengamankan Pemilu 2019. (Instagram: Divisi Humas Polri) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 9 anggota Polri meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjaga keamanan pemungutan suara Pemilu 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah anggota Polri gugur saat melaksanakan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pasca penghitungan suara.

Menurut Dedi, para anggota Polri yang meninggal dunia saat bertugas mengawal Pemilu 2019 akan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

 "Semua Almarhum dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Termasuk Brigjenpol Syaiful Zahri menjadi Irjenpol," ujar Dedi kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Para anggota kepolisian yang gugur dalam tugas adalah:

1. Aiptu M. Saepudin, Bhabinkamtibmas Cilengkrang, Polsek Cileunyi.

Gugur karena kelelahan setelah mengawal kotak suara.

2. Aiptu M. Supri, anggota Polresta Sidoarjo.

Gugur saat melaksanakan pengamanan TPS 21 di Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

3. AKP Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim.

Gugur dikarenakan sakit.

4. Brigadir Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso.

Gugur dalam kecelakaan menuju TPS.

5. Bripka Ichwanul Muslimin, personel Polres Lombok Tengah, Polda NTB.

Gugur karena kecelakaan menuju salah satu Polsek untuk apel kesiapan pengamanan TPS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved