Di Nagan Raya, Proses Rekap Suara Masih di Tingkat Kecamatan
Memasuki hari ketiga pascapencoblosan, Jumat (19/4/2019), di Kabupaten Nagan Raya masih berlangsung proses rekap suara di tingkat kecamatan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Memasuki hari ketiga pascapencoblosan, Jumat (19/4/2019), di Kabupaten Nagan Raya masih berlangsung proses rekap suara di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK.
“Proses rekap suara masih berlangsung, dan belum ada indikasi pelanggaran pemilu di semua TPS,” jelas Adam Sani, Ketua Panwaslih Nagan Raya, kepada Serambinews.com, Jumat (19/4/2019).
Ia menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pemilu masih kondusif di daerah itu.
Pihaknya mengharapkan masyarakat dan para peserta Pemilu untuk terus menjaga kedamaian.(*)
Baca: Di Pidie, Prabowo-Sandi Raup 92 Persen Suara, Haji Uma Berjaya untuk DPD dengan Capaian 52 Persen
Baca: KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS yang Tersebar di 7 Provinsi, Berikut Daftarnya
Baca: Panwaslih Banda Aceh Minta Masyarakat Awasi Rekapitulasi Suara