Partai Koalisi Prabowo Unggul

Empat partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur atau partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga

Editor: bakri
IST
Munawarsyah 

* Data Sementara Perolehan Suara Parpol

BANDA ACEH - Empat partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur atau partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga, hingga saat ini mendulang suara tertinggi dalam ajang Pileg 2019 di Aceh. Hampir di semua jenjang parlemen (DPRI RI, DPRA, dan DPRK), keempat partai, yakni Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasionaal (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertengger pada posisi puncak perolehan suara sementara.

Hanya satu partai koalisi tersebut yang meraup suara tipis, yakni Partai Berkarya yang baru mengantongi suara di bawah lima persen di tiap-tiap level parlemen di Aceh. Sedangkan empat partai lainnya, rata-rata telah mengantongi suara di atas lima, bahkan di atas sepuluh persen.

Dari data rekapitulasi suara sementara parpol yang diperoleh dari sumber akurat Serambi kemarin, keempat partai pengusung capres/cawapres Prabowo-Sandi itu saling kejar-kejaran angka perolehan suara di semua level parlemen.

Di level DPR RI, Partai Gerindra tercatat sebagai ranking pertama perolehan suara sementara, yakni 130.726 atau setara dengan 16,26 persen. Posisi kedua, ada Partai Demokrat dengan perolehan suara sementara sebanyak 123.151 atau 15,32 persen. Disusul PAN sebanyak 77.089 atau setara dengan 9,59 persen dan PKS pada posisi keempat, 71.924 atau setara dengan 8,95 persen.

Jumlah suara sementara itu diperoleh dari dua daerah pemilihan (dapil) Aceh untuk DPR RI, dengan total suara masuk sebanyak 874.068 dengan rincian suara tidak sah 70.309 dan suara sah 803.759 atau tingkat partisipasi pemilih sebesar 24,79 persen.

Untuk jenjang DPRA, partai dengan perolehan suara tertinggi masih dipimpin Partai Aceh dengan total sementara 188.889 yang dikumpulkan dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) di Aceh. Partai besutan Muzakir Manaf ini adalah partai lokal yang juga masuk dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi di Aceh.

Pada urutan kedua, partai dengan raihan suara terbanyak dalam perebutan kursi DPRA adalah Partai Demokrat dengan torehan 86.769 suara. Posisi ketiga Partai Gerindra yakni 74.941 suara, PAN 64.640, PPP 51.850 (partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin), dan urutan selanjutnya PKS dengan perolehan sementara 51.505 suara.

Untuk level DPRK, partai penguasa suara sementara juga dipimpin Partai Aceh yang telah mengumpulkan 166.756 suara atau setara dengan 19,63 persen yang dikumpulkan dari semua dapil di masing-masing kabupaten/kota. Urutan kedua partai peraih suara terbanyak diisi Partai Demokrat dengan perolehan sementara 85.923 atau 10,12 persen, disusul Partai Gerindra dengan perolehan 84.434 atau 9,94 persen.

Pada posisi ketiga ada Partai Golkar--partai pengusung Jokowi-Ma’ruf--sebanyak 73.408 atau 8,64 persen. Sedangkan PKS dan PAN masing-masing baru memperolah 47.932 atau 5,64 persen dan 62.472 atau setara 7,36 persen.

Data yang disajikan Serambi ini adalah data akurat yang bisa dipertanggungjawabkan. Data perolehan sementara partai politik untuk semua level parlemen ini merupakan update pada pukul 16.30 WIB kemarin. Sumber Serambi ini tetap meminta nama instansi/lembaga mereka tidak dipublikasi.

Data perolehan suara ini akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Namun perlu diingat, data ini bukan data resmi dari penyelenggara pemilu, melainkan hanya data pembanding. Data yang resmi tetap dikeluarkan secara berjenjang oleh penyelenggara Pemilu 2019, yakni PPS/PPK/KIP kabupaten/kota, KIP Aceh, dan KPU RI.

Sementara itu, Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang dikonfirmasi Serambi tadi malam, menjelaskan, hingga saat ini, KIP Aceh belum memiliki form C1 dari TPS-TPS di Aceh. “Sampai hari ini, kita (KIP Aceh) belum memiliki data valid. Proses rekapitulasi suara masih berlangsung di masing-masing kecamatan. Mungkin data sementara itu berdasarkan hitungan internal masing-masing peserta pemilu,” kata Munawarsyah.

Menurutnya, para peserta Pemilu 2019 bisa saja memiliki penghitungan suara sementara karena masing-masing mereka memegang form C1. “Pastinya kawan-kawan parpol dan semua kontestan form punya C1, mereka memiliki tabulasi internal berdasarkan C1. Jadi, bisa saja ada data perolehan suara sementara,” kata Munawarsyah.

KIP Aceh sendiri, menurutnya, baru akan memiliki form C1 setelah dipindai oleh KIP kabupaten/kota.

Adapun urutan perhitungan dan rekapitulasi suara di KIP Aceh akan dilaksanakan setelah pleno KIP kabupaten/kota. “Rekap di PPK (kecamatan) akan selesai pada 4 Mei, KIP kabupaten/kota selesai pada 7 Mei, provinsi pada 12 Mei, dan nasional akan selesai pada 22 Mei. Itu estimasi tanggal sesuai tahapan pemilu,” pungkas Munawarsyah. (dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved