Pilpres 2019
Sebut Dua Syarat Pemenang Pilpres, Mahfud MD: Jokowi dan Prabowo Telah Penuhi Satu di Antaranya
Di mana per wilayah menyangkut paslon harus mendapatkan suara 20 persen di separuh provinsi yang ada.
SERAMBINEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menerangkan soal syarat kemenangan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, Selasa (23/4/2019).
Mulanya, pembawa acara bertanya soal syarat kemenangan menjadi presiden berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Syarat kemenangan Pilpres untuk 2019 itu yang mana?," tanya pembawa acara.
Mahfud lalu menerangkan bahwa saat ini tidak ada alasan adanya pemilu ulang melihat perkembangan saat ini.
"Saya kok melihat perkembangan sekarang ini tidak ada masalah, memang kalau dicari terlalu jauh, mungkin," ujar Mahfud MD.
Mantan ketua MK ini lalu menerangkan dua syarat menjadi presiden.
Baca: Biografi Tokoh Dunia - Mengenal Sosok Vladimir Lenin, Revolusioner dari Rusia dan Pendiri Uni Soviet
Baca: Dokter Ini Mutilasi Pacarnya Usai Berhubungan Intim, Gara-gara Si Pacar Ketahuan Ganti Kelamin
Baca: Personel Brimob Dikerahkan ke Jakarta, Wiranto: Enggak Usah Diributkan. . .
"Karena menurut konstitusi, maupun Undang-undang sekarang, maupun Undang-undang yang dijudicial review dan kemudian dihidupkan kembali di UU yang terbaru oleh UU no 7 tahun 2017 itu kan intinya untuk menjadi dan bisa dilantik presiden syaratnya dua," ujarnya.
Syaratnya yakni perolehan suara secara nasional dan per wilayah.
Di mana per wilayah menyangkut paslon harus mendapatkan suara 20 persen di separuh provinsi yang ada.
"Satu mendapat 50 persen suara plus 1, kemudian syarat kedua dia mendapat 20 persen lebih di lebih dari 50 persen seluruh provinsi yang ada di Indonesia."
"Artinya apa kalau dia sudah mendapat lebih dari 20 persen di 18 provinsi, lebih dari 20 persen bukan menang lo, itulah presiden yang harus dilantik menurut UUD pun berdasarkan UU yang sekarang begitu, pasal 416 ayat 1 50 persen plus satu dengan syarat 20 persen lebih dari provinsi yang ada di Indonesia itu mendapat 20 persen kan begitu."
Terkait peraturan lainnya, Mahfud mengatakan kemungkinan terjadi akan tipis.
Mengingat kedua syarat tersebut bisa dilalui keduanya.
Di balik saling klaim kemenangan.