Pilpres 2019
Sebut Dua Syarat Pemenang Pilpres, Mahfud MD: Jokowi dan Prabowo Telah Penuhi Satu di Antaranya
Di mana per wilayah menyangkut paslon harus mendapatkan suara 20 persen di separuh provinsi yang ada.
"Itu ketentuan yang lain-lain itu kan tidak mungkin terjadi sekarang kalau Anda mau bicara tahun 2019, hampir tidak mungkin meskipun resminya tanggal 22 Mei."
"Jadi supaya diingat jadi 20 persen itu bukan menang di lima puluh persen wilayah, tapi di 50 persen wilayah itu suaranya lebih dari 20 persen."
Mahfud lalu menerangkan untuk pemungutan suara ulang juga tipis kemungkinannya.
"Kemudian secara nasional suaranya 50 persen plus satu itu saja. Dalam hal itu tidak dicapai maka diadakan pungutan suara ulang," jelas Mahfud MD.
"Saya kira tidak akan ke sana, dari perkembangan baik klaim kemenangan Prabowo maupun klaim kemenangan Pak Jokowi itu masih sangat jauh kalau akan menyebabkan salah seorang."
Baca: Update Real Count KPU Pilpres 2019 Rabu 24 April, Jokowi vs Prabowo Siapa yang Lebih Unggul?
Baca: Beri Peringatan pada Luhut Binsar Pandjaitan, Habib Rizieq Shihab: Anda akan Tenggelam
Baca: Habib Rizieq Shihab Ungkap Kekecewaan ke Prabowo: Langsung Meledak Keinginan Lakukan Perlawanan
Bahkan, saat ini kedua paslon sudah mencapai satu syarat di luar ketetapan pemenang KPU tanggal 22 Mei.
Yakni perolehan suara 20 persen di separuh provinsi di Indonesia.
"Bahkan salah seorang nih dari dua-duanya akan kurang dari 20 persen di lebih dari separuh provinsi. Dua-duanya kalau lebih di separuh provinsi itu haqul yakin akan diperoleh."
"Jadi perdebatannya itu terlalu jauh. Saya yakin tangggal 22 itu akan ada yang memperoleh 50 persen plus satu dan dua-duanya pasti mendapatkan 20 persen di separuh wilayah," tutur Mahfud.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Sebut Dua Syarat Pemenang Pilpres, Jokowi dan Prabowo Telah Penuhi Satu di Antaranya